10 Kali Ditiduri Sopir Angkot, Gadis SMA Ditinggal Kabur
Jum'at, 29 Juli 2016 - 10:28 WIB
10 Kali Ditiduri Sopir Angkot, Gadis SMA Ditinggal Kabur
A
A
A
KUNINGAN - Seorang sopir angkot di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, dibekuk Satreskrim Polres Kuningan, karena diduga meniduri siswi Kelas 3 SMA sebanyak 10 kali.
Pelaku meniduri korbannya sebanyak 10 kali di dua lokasi berbeda. Pelaku diketahui bernama Riko, warga Kelurahan Harjamukti, Kota Cirebon.
Pelaku yang berprofesi sebagai sopir angkot ini ditangkap di rumahnya, setelah polisi menerima laporan dari orangtua korban. Di hadapan polisi, pelaku mengakui perbuatannya mencabuli siswi Kelas 3 SMA sebanyak 10 kali.
Aksi pertama dilakukan di salah satu obyek wisata di Kuningan sebanyak lima kali. Selebihnya dilakukan di lapangan golf daerah Ciperna Cirebon. Korban mau ditiduri karena pelaku mengaku akan bertanggung jawab.
Namun, ternyata pelaku malah kabur. Alhasil, siswi tersebut minta pertanggungjawaban kepada pelaku dengan jalan melapor kepada pihak berwajib.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81-82 Undang-undang 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Pelaku meniduri korbannya sebanyak 10 kali di dua lokasi berbeda. Pelaku diketahui bernama Riko, warga Kelurahan Harjamukti, Kota Cirebon.
Pelaku yang berprofesi sebagai sopir angkot ini ditangkap di rumahnya, setelah polisi menerima laporan dari orangtua korban. Di hadapan polisi, pelaku mengakui perbuatannya mencabuli siswi Kelas 3 SMA sebanyak 10 kali.
Aksi pertama dilakukan di salah satu obyek wisata di Kuningan sebanyak lima kali. Selebihnya dilakukan di lapangan golf daerah Ciperna Cirebon. Korban mau ditiduri karena pelaku mengaku akan bertanggung jawab.
Namun, ternyata pelaku malah kabur. Alhasil, siswi tersebut minta pertanggungjawaban kepada pelaku dengan jalan melapor kepada pihak berwajib.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81-82 Undang-undang 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(san)