Usai Bertemu BPK, Djarot Akui Ada Pemalsuan Dokumen Lahan Cengkareng

Kamis, 21 Juli 2016 - 04:20 WIB
Usai Bertemu BPK, Djarot...
Usai Bertemu BPK, Djarot Akui Ada Pemalsuan Dokumen Lahan Cengkareng
A A A
JAKARTA - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) DKI Jakarta melakukan pertemuan dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. Meski tidak membahas secara detail soal hasil investigasi kasus pembelian lahan Cengkareng, Pemprov DKI menilai ada pemalsuan dokumen atas pembelian lahan seluas 4,7 hektare tersebut.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengungkapkan, pertemuan dengan BPK Perwakilan DKI Jakarta membahas tentang tindak lanjut investigasi BPK pada belanja modal yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta khususnya pembangunan jalan layang sebidang dan tidak sebidang, lebih khusus pembangunan jalan layang nontol Ciledug-Blok M dan Tendean. BPK akan melakukan pendalaman atas 8 paket yang sekarang sedang dikerjakan.

Kendati demikian, lanjut Djarot, pembahasan lahan Cengkareng juga sedikit dibahas. Djarot menuturkan, tidak ada kesalahan prosedural didalam pembelian lahan untuk rumah susun (rusun) Cengkareng Barat. Kesalahan yang terjadi adalah pemalsuan dokumen atas lahan tersebut.

"Jalan layang itu bukan berarti ada pelanggaran. Tapi dilakukan untuk mencegah. Kalau lahan Cengkareng, secara prosedur tidak. Tetapi disitu diduga ada pemalsuan-pemalsuan dokumen‎," ungkap Djarot usai melakukan pertemuan dengan BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta pada Rabu, 20 Juli 2016 kemarin.

Djarot menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta melakukan kekeliruan membeli lahan tersebut lantaran dokumennya dipalsukan. Sehingga lahan yang harusnya milik DKI dibeli sendiri oleh DKI karena keluar sertifikat dilahan itu atas nama orang lain. Padahal lahan itu memang milik Pemprov DKI Jakarta.

Sekarang, lanjut Djarot, lahan untuk Rusun Cengkareng Barat kembali masuk ke pengadilan. Untuk itu, Djarot meminta proses hukum yang sedang berjalan sepenuhnya diserahkan ke penegak hukum.

Sementara itu, Sekertaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah menuturkan, sebenarnya yang paling bertanggungjawab perihal belanja langsung atau tidak langsung adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Dalam pembelian lahan Cengkareng, Dinas Perumahan yang bertanggungjawab. Apalagi, disposisinya langsung ke Gubernur-Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

"Saya malah tidak dilibatkan. Saya tahunya justru setelah hasil audit BPK. Tembusannya ada, tapi pengguna anggarannya kan SKPD dan bidang-bidang di bawah dinas," ujarnya.
(whb)
Berita Terkait
KPK Sebut Potensi Korupsi...
KPK Sebut Potensi Korupsi ASN di Pemprov DKI dari Anggaran Ini
APBD DKI Jakarta 2024...
APBD DKI Jakarta 2024 Diperkirakan Rp81,58 Triliun
Dibahas di Puncak, APBD...
Dibahas di Puncak, APBD Perubahan DKI Akan Disahkan 13 November 2020
KPK Wanti-wanti Pejabat...
KPK Wanti-wanti Pejabat DKI, Wagub Ariza: Mari Jaga Anggaran Kita
Target Pajak 2021 Senilai...
Target Pajak 2021 Senilai Rp41,5 Triliun Dinilai DPRD DKI Membebani Masyarakat
DPRD-Pemprov Bahas APBD...
DPRD-Pemprov Bahas APBD Perubahan 2020 dan RAPBD DKI 2021 secara Pararel di Puncak
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
6 jam yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
7 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
8 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
8 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
8 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
8 jam yang lalu
Infografis
Ranking FIFA usai Piala...
Ranking FIFA usai Piala Dunia 2026: Spanyol Gusur Argentina dari Takhta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved