Usai Bertemu BPK, Djarot Akui Ada Pemalsuan Dokumen Lahan Cengkareng

Kamis, 21 Juli 2016 - 04:20 WIB
Usai Bertemu BPK, Djarot...
Usai Bertemu BPK, Djarot Akui Ada Pemalsuan Dokumen Lahan Cengkareng
A A A
JAKARTA - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) DKI Jakarta melakukan pertemuan dengan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat. Meski tidak membahas secara detail soal hasil investigasi kasus pembelian lahan Cengkareng, Pemprov DKI menilai ada pemalsuan dokumen atas pembelian lahan seluas 4,7 hektare tersebut.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengungkapkan, pertemuan dengan BPK Perwakilan DKI Jakarta membahas tentang tindak lanjut investigasi BPK pada belanja modal yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta khususnya pembangunan jalan layang sebidang dan tidak sebidang, lebih khusus pembangunan jalan layang nontol Ciledug-Blok M dan Tendean. BPK akan melakukan pendalaman atas 8 paket yang sekarang sedang dikerjakan.

Kendati demikian, lanjut Djarot, pembahasan lahan Cengkareng juga sedikit dibahas. Djarot menuturkan, tidak ada kesalahan prosedural didalam pembelian lahan untuk rumah susun (rusun) Cengkareng Barat. Kesalahan yang terjadi adalah pemalsuan dokumen atas lahan tersebut.

"Jalan layang itu bukan berarti ada pelanggaran. Tapi dilakukan untuk mencegah. Kalau lahan Cengkareng, secara prosedur tidak. Tetapi disitu diduga ada pemalsuan-pemalsuan dokumen‎," ungkap Djarot usai melakukan pertemuan dengan BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta pada Rabu, 20 Juli 2016 kemarin.

Djarot menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta melakukan kekeliruan membeli lahan tersebut lantaran dokumennya dipalsukan. Sehingga lahan yang harusnya milik DKI dibeli sendiri oleh DKI karena keluar sertifikat dilahan itu atas nama orang lain. Padahal lahan itu memang milik Pemprov DKI Jakarta.

Sekarang, lanjut Djarot, lahan untuk Rusun Cengkareng Barat kembali masuk ke pengadilan. Untuk itu, Djarot meminta proses hukum yang sedang berjalan sepenuhnya diserahkan ke penegak hukum.

Sementara itu, Sekertaris Daerah DKI Jakarta, Saefullah menuturkan, sebenarnya yang paling bertanggungjawab perihal belanja langsung atau tidak langsung adalah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Dalam pembelian lahan Cengkareng, Dinas Perumahan yang bertanggungjawab. Apalagi, disposisinya langsung ke Gubernur-Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

"Saya malah tidak dilibatkan. Saya tahunya justru setelah hasil audit BPK. Tembusannya ada, tapi pengguna anggarannya kan SKPD dan bidang-bidang di bawah dinas," ujarnya.
(whb)
Berita Terkait
KPK Sebut Potensi Korupsi...
KPK Sebut Potensi Korupsi ASN di Pemprov DKI dari Anggaran Ini
APBD DKI Jakarta 2024...
APBD DKI Jakarta 2024 Diperkirakan Rp81,58 Triliun
KPK Wanti-wanti Pejabat...
KPK Wanti-wanti Pejabat DKI, Wagub Ariza: Mari Jaga Anggaran Kita
Dibahas di Puncak, APBD...
Dibahas di Puncak, APBD Perubahan DKI Akan Disahkan 13 November 2020
Target Pajak 2021 Senilai...
Target Pajak 2021 Senilai Rp41,5 Triliun Dinilai DPRD DKI Membebani Masyarakat
DPRD-Pemprov Bahas APBD...
DPRD-Pemprov Bahas APBD Perubahan 2020 dan RAPBD DKI 2021 secara Pararel di Puncak
Berita Terkini
Mulai Roadshow Konsolidasi...
Mulai Roadshow Konsolidasi dari Klungkung, Perindo Bali Bidik Lolos Verifikasi 100%
5 menit yang lalu
Suhud Alynudin Dilantik...
Suhud Alynudin Dilantik Jadi Ketua DPRD DKI Jakarta
31 menit yang lalu
Wali Kota Tangsel Dorong...
Wali Kota Tangsel Dorong Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak UMKM-Ekonomi Kerakyatan
33 menit yang lalu
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
1 jam yang lalu
Raih Penghargaan Kemendagri,...
Raih Penghargaan Kemendagri, Gubernur Khofifah: Hasil Sinergi Semua Elemen
2 jam yang lalu
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
3 jam yang lalu
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved