Korupsi Pemiliharaan Dinas Kebersihan, Pejabat Pemkab Rohil Ditahan

Rabu, 20 Juli 2016 - 08:13 WIB
Korupsi Pemiliharaan...
Korupsi Pemiliharaan Dinas Kebersihan, Pejabat Pemkab Rohil Ditahan
A A A
PEKANBARU - Penyidik Kejaksaan Negeri Rokan Hilir (Rohil), Riau menahan empat tersangka kasus tindak pidana korupsi dalam kegiatan pemeliiharaan berkala kendaraan operasional di Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pasar (DKPP).

Kepala Seksi Intelijen Kejari Rohil, Odit Megonondo mengatakan dari empat yang ditahan, beberapa diantaranya adalah pejabat di lingkungan Pemkab Rohil.

"Keempat tersangka yaitu IK selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), RA selaku PPTK, AS selaku Kasubbag Keuangan dan AF selaku Bendahara Pengeluaran DKPP Pemkab Rohil," katanya, Rabu (20/7/2016).

Keempat tersangka ditahan setelah Selasa 19 Juli 2016 diperiksa secara maraton dari pagi hingga sore. Bagi tersangka yang PNS, saat diperiksa, mereka masih menggunakan baju dinas.

Penahanan tersangka setelah penyidik memiliki alat bukti yang kuat. Odit menambahkan keempat tersangka ditahan penyidik selama 20 hari ke depan berdasarkan pasal 21 ayat (1) KUHAP.

"Usai menjalani pemeriksaan, para tersangka ditahan di Rutan Bagansiapiapi," tegasnya.

Berdasarkan hasil penyidikan tim kejaksaan, keempat tersangka melakukan korupsi secara bersama-sama dalam Kkegiatan pemeliharaan rutin/berkala kendaraan Operasional tahun anggaran 2015. Akibat korupsi berjamaah ini negara di rugikan Rp 2 miliar.

Untuk empat tersangka, penyidik menerapkan Pasal 2 Ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Ri 20 Tahun 2001 Jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup.

"Motif kasus ini adalah para tersangka membuat anggaran fiktif di DKPP. Akibanya uang yang bersumber dari APBD sebesar Rp2 miliar dikorupsi mereka," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Richard Ohee: Perlu...
Richard Ohee: Perlu Strategi Khusus untuk Tangani Kasus Korupsi di Papua
Korupsi Proyek Jalan...
Korupsi Proyek Jalan Rantau Alai-SP Kilip Rp1,2 M, PPK dan Kontraktor Dijebloskan ke Penjara
Usut Dugaan Korupsi,...
Usut Dugaan Korupsi, Tim Kejari Geledah Kantor KPU Kapuas
Mantan Bupati Inhil...
Mantan Bupati Inhil Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMD
Kejati Malut Tetapkan...
Kejati Malut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Nautikan
Berita Terkini
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
32 menit yang lalu
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
1 jam yang lalu
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
1 jam yang lalu
Operasi SAR Ledakan...
Operasi SAR Ledakan Bom Peninggalan Perang Dunia II di Biak Ditutup
2 jam yang lalu
BRI Kokohkan Dominasi,...
BRI Kokohkan Dominasi, Raih Penghargaan Best Private Bank Skala Internasional
2 jam yang lalu
Peneliti MPSI: PSN Wanam...
Peneliti MPSI: PSN Wanam Jadi Penggerak Kemajuan Papua Selatan dan Ketahanan Pangan
2 jam yang lalu
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved