Cacat Hukum, Pernikahan Sejenis Suwarti dan Heni Harus Dibatalkan

Sabtu, 16 Juli 2016 - 13:32 WIB
Cacat Hukum, Pernikahan...
Cacat Hukum, Pernikahan Sejenis Suwarti dan Heni Harus Dibatalkan
A A A
BOYOLALI - Kepala Seksi Bimas Islami Kantor Kemenag Boyolali M Mualim menyatakan bakal berkoordinasi dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Karanggede untuk mendalami prosedur pernikahan Suwarti dengan Heniyati.

“Kami harus lebih berhati-hati, lebih jeli. Kasus ini benar-benar menjadi perhatian kami,” katanya, kepada wartawan, Sabtu (16/7/2016).

Selain itu, Kemenag Boyolali juga berkoordinasi dengan Pengadilan Agama (PA) Boyolali terkait pembatalan akta pencatatan pernikahan atas nama Efendi Saputra dan Heniyati.

Menurut Mualim, pernikahan yang dilakukan Suwarti yang saat itu mengubah jender perempuan menjadi laki-laki, dan namanya diubah menjadi Efendi Saputra, sangat cacat hukum.

“Pernikahan mereka cacat dan rusak, tidak sah. Sehingga harus ada pembatalan lewat Pengadilan Agama. Tidak ada perceraian, tapi pembatalan pernikahan,” ujarnya.

Korban atau istri yang semestinya mengajukan pembatalan pernikahan ke PA Boyolali. Pernikahan itu harus dibatalkan secara hukum, karena pernikahan keduanya tercatat dalam register di Kemenag.

“Kalau kasusnya demikian, artinya yang perempuan itu tetap status belum menikah, karena memang tidak ada pernikahan. Pernikahan yang cacat hukum dan tidak sah,” katanya.

Kemenag pernah mendapati kasus serupa di wilayah Mojosongo. Saat itu ada seorang laki-laki yang memalsukan identitas mengganti gender menjadi perempuan agar bisa menikah dengan sesama lelaki. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan oleh Tim Kemenag.

“Memang ketelitian petugas di KUA sangat diperlukan untuk menghindari kasus-kasus seperti itu,” pungkasnya.
(san)
Berita Terkait
Trauma Berat, Korban...
Trauma Berat, Korban Penipuan Pernikahan Sesama Jenis di Jambi Diperiksa Psikolog
Geger Pernikahan Sejenis,...
Geger Pernikahan Sejenis, Pengantin 'Pria' Permak Penampilannya
Paus Fransiskus Dukung...
Paus Fransiskus Dukung Aturan yang Legalkan Pernikahan Sejenis
Pernikahan Sejenis Gemparkan...
Pernikahan Sejenis Gemparkan Jambi, Pengacara: Terdakwa Sayang Korban
Rugi hingga Ratusan...
Rugi hingga Ratusan Juta, Korban Penipuan Pernikahan Sesama Jenis lapor Polisi
Pengacara Negara di...
Pengacara Negara di NTB Gugat Pernikahan Sejenis di Lombok
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
2 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
7 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
7 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
8 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
8 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
8 jam yang lalu
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved