Napi Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Anak Kabur dari Rutan Salemba

Sabtu, 09 Juli 2016 - 22:01 WIB
Napi Kasus Pemerkosaan...
Napi Kasus Pemerkosaan dan Pembunuhan Anak Kabur dari Rutan Salemba
A A A
JAKARTA - Pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap seorang bocah perempuan di sebuah kebun karet kawasan Bogor, Jawa Barat berhasil melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta.

Pelaku Rizal alias Anwar bin Kim An (25), terpidana kasus pemerkosaan dan pembunuhan bocah di bawah umur itu kabur dengan cara menyamar menjadi wanita dengan setelan gamis yang dibawa istrinya. Anwar keluar melalui pintu depan, melewati deretan sipir Rutan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Awi Setiyono mengatakan, sipir Rutan Salemba butuh dua jam untuk sadar kalau Anwar telah kabur dari Rutan. Awalnya, Anwar dibesuk istrinya bernama Ade Irma Suryani sekitar pukul 14.00 WIB, beramai-ramai bersama pembesuk lainnya.

Setelah jam besuk habis, pukul 17.30 WIB diadakan pengecekan dan apel narapidana. Saat itu Anwar sebenarnya sudah tak ada di selnya Blok P, Rutan Salemba. Tapi saat itu petugas Rutan Salemba tidak lekas mengetahuinya. Justru dua jam kemudian baru geger, saat dilakukan pengecekan dan apel malam pukul 19.30 WIB.

Direktur Informasi dan Komunikasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Akbar Hadi mengatakan, di Lebaran ke-2 pihaknya sudah berusaha maksimal. Total petugas jaga ada 50 orang yang berjaga mengawasi padatnya kunjungan yang mencapai 2.000 pembesuk pada hari itu.

Di pintu belakang dan depan dijaga oleh masing-masing tiga dan empat sipir. "Kalau di pintu depan itu empat sipir," jelasnya.

Celah kecil di sistem pengamanan itu, yakni perbedaan penanganan antara pembesuk pria dan pembesuk wanita. Pembesuk pria lebih ketat, yakni saat masuk didata dengan finger print dan foto. Sehingga ketika keluar, pembesuk pria mesti dicek sidik jarinya lagi, apakah sudah terdata atau belum. Untuk menghindari ada napi pria kabur dengan menyamar sebagai pembesuk.

Sementara pembesuk wanita, hanya diberi cap stempel saja saat masuk. Untuk kemudian diperiksa stempelnya ketika keluar. Sehingga pengamanan pembesuk wanita jauh lebih longgar.

"Pertimbangannya, karena Rutan Salemba itu isinya lelaki semua. Makanya pengamanan untuk pembesuk lelaki lebih ketat," tuturnya.

Lagipula, kata dia, kalau semua pembesuk didata dengan foto dan sidik jari, maka akan lama. Sebab proses itu memakan waktu tiga menit. Makanya kemudian hanya dipilih pembesuk pria saja yang mesti didata sidik jarinya dan difoto.

Disitulah Anwar memanfaatkan celah tersebut untuk kabur dari rutan dengan cara bekerja sama dengan istrinya yang sudah membawa gamis. Kemudian, sambungnya, cap stempel di tangan istrinya juga dipertebal dengan tinta yang sudah dibawanya.
(mhd)
Berita Terkait
Astaga! 8 Tahanan Polres...
Astaga! 8 Tahanan Polres Lahat Kabur usai Jebol Dinding Sel, Kok Bisa?
Pandemi Covid-19, Belasan...
Pandemi Covid-19, Belasan Tahanan Polsek Kalideres Melarikan Diri
3 Tahanan Narkoba Yang...
3 Tahanan Narkoba Yang Dititip di Polsek Malili Melarikan Diri
Potong Terali Besi Kamar...
Potong Terali Besi Kamar Mandi, 5 Tahanan Polsek Tallo Kabur
Pelaku Pencurian di...
Pelaku Pencurian di Sidrap Kabur Usai Menjebol Plafon Sel Tahanan
Kabur dari Ruang Isolasi,...
Kabur dari Ruang Isolasi, Tahanan Berstatus PDP Diringkus di Lombok
Berita Terkini
Pimpin Gerakan ASRI...
Pimpin Gerakan ASRI di Banyuwangi, Safrizal Ajak Masyarakat Bangun Budaya Kebersihan
19 menit yang lalu
Pimpin ASEAN Smart Cities,...
Pimpin ASEAN Smart Cities, Indonesia Paparkan Pengelolaan Sampah dari Hulu hingga Hilir
40 menit yang lalu
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
2 jam yang lalu
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
4 jam yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
6 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
6 jam yang lalu
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved