Berkunjung di Kejari Labuhanbatu Mirip 'Check In' di Bandara
A
A
A
RANTAUPRAPAT - Sistem pengamanan di Kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu dikeluhkan sejumlah warga karena mirip sedang check in menuju ruang tunggu di bandar udara.
Karena, hampir setiap tamu yang berkunjung ke Kantor Kejari Labuhanbatu melalui pemeriksaan identitas secara ketat hingga harus melepaskan ponsel, jam tangan dan cincin dititipkan kepada satpam saat hendak bersilaturahmi.
Hal yang sama juga dialami sejumlah wartawan yang ingin melaksanakan tugas jurnalistik. Tokoh Masyarakat Labuhanbatu Freddy Simangunsong mengatakan, sistem pemeriksaan yang sangat ketat itu juga terjadi kepada istrinya mantan ketua DPRD Labuhanbatu dan saat ini sebagai anggota DPRD Labuhanbatu.
"Macam betul aja sistem pengamanannya, sampai ponsel, jam tangan dan cincinpun dilepas dan dititipkan saat hendak bersilaturahmi, apa namanya itu coba! macam orang mau check in naik pesawat," kata Fredy Simangunsong, Kamis (30/6/2016).
Dia mengatakan, sistem proteksi ekstra itu juga berimbas kepada isterinya yang merupakan anggota DPRD Labuhanbatu.
"Bayangkan saja, isteri saya diperlakukan seperti itu, dengan status dan alamat yang jelas, dan merupakan anggota DPRD, sampai- sampai jam tangan dan ponsel pun harus dititipkan, sistem apa itu? di KPK saja tidak seperti itu," tutur tokoh atlet tinju Sumut itu.
Dia menyangkan kebijakan yang berlebihan dari Kajari Labuhanbatu Hermon Dekristo. Bahkan Freddy menilai kebijakan itu salah kaprah dan menduga sebagai modus untuk menutupi kedok di instasi tersebut.
"Kalau seperti itu ketatnya, berarti patut diduga di dalam kantor itu ada tindakan menyimpang/korupsi dan agar tidak diketahui masyarakat serta wartawan, dibuatlah sistemnya seperti itu, dan saya rasa kejari inilah satu-satunya di Indonesia yang buat sistem seperti ini," ungkapnya lagi.
Terpisah, sejumlah insan pers di Labuhanbatu juga mengalami kesulitan melakukan peliputan berita di Kejari Rantauprapat.
Hal itu, disebebkan sistem pengamanan dan pemeriksaan ketika ingin meliput di kantor tersebut. Bahkan untuk wawancara dengan Kejari Labuhanbatu sulit dilakukan karena alasan selalu banyak tamu.
"Cukup mirislah, kalau mau konfirmasi ke jaksa, bukan kita ditemukan di dalam ruangan, melainkan jaksanya yg keluar dari kantor dan menemui wartawan di gerbang itu, uniklah pokoknya" ungkap Aidil Syahputra stranger TVRI wilayah Labuhanbatu.
Kesulitan untuk konfirmasi juga dalami salah seorang wartawan terbitan Medan, Fahmi Nasution.
"Makin payah jumpa, harus lapor satpam, titip ponsel, kamera, pakai bet tamu, masak alat konfirmasi seperti perekam atau kamera mesti ditinggal, trus didalam itu mau ngapain?," ungkap Fahmi Nasution salah seorang wartawan terbitan Medan yang juga diamini rekannya Rizal dan Budi AW wartawan Media Elektronik.
Kajari Rantauprapat Hermon Dekristo belum dapat dikonfirmasi wartawan. Alasannya masih dalam keadaan sibuk dan banyak tamu.
"Masih banyak tamu bang, tunggu aja situ," jawab Wawan Pohan salah seorang satpam berseragam lengkap di kantor tersebut. Namun, meskipun sudah beberapa jam menunggu, konfirmasi wartawan tidak kunjung diterima hingga akhirnya berita ini dikirimkan ke meja redaksi.
Karena, hampir setiap tamu yang berkunjung ke Kantor Kejari Labuhanbatu melalui pemeriksaan identitas secara ketat hingga harus melepaskan ponsel, jam tangan dan cincin dititipkan kepada satpam saat hendak bersilaturahmi.
Hal yang sama juga dialami sejumlah wartawan yang ingin melaksanakan tugas jurnalistik. Tokoh Masyarakat Labuhanbatu Freddy Simangunsong mengatakan, sistem pemeriksaan yang sangat ketat itu juga terjadi kepada istrinya mantan ketua DPRD Labuhanbatu dan saat ini sebagai anggota DPRD Labuhanbatu.
"Macam betul aja sistem pengamanannya, sampai ponsel, jam tangan dan cincinpun dilepas dan dititipkan saat hendak bersilaturahmi, apa namanya itu coba! macam orang mau check in naik pesawat," kata Fredy Simangunsong, Kamis (30/6/2016).
Dia mengatakan, sistem proteksi ekstra itu juga berimbas kepada isterinya yang merupakan anggota DPRD Labuhanbatu.
"Bayangkan saja, isteri saya diperlakukan seperti itu, dengan status dan alamat yang jelas, dan merupakan anggota DPRD, sampai- sampai jam tangan dan ponsel pun harus dititipkan, sistem apa itu? di KPK saja tidak seperti itu," tutur tokoh atlet tinju Sumut itu.
Dia menyangkan kebijakan yang berlebihan dari Kajari Labuhanbatu Hermon Dekristo. Bahkan Freddy menilai kebijakan itu salah kaprah dan menduga sebagai modus untuk menutupi kedok di instasi tersebut.
"Kalau seperti itu ketatnya, berarti patut diduga di dalam kantor itu ada tindakan menyimpang/korupsi dan agar tidak diketahui masyarakat serta wartawan, dibuatlah sistemnya seperti itu, dan saya rasa kejari inilah satu-satunya di Indonesia yang buat sistem seperti ini," ungkapnya lagi.
Terpisah, sejumlah insan pers di Labuhanbatu juga mengalami kesulitan melakukan peliputan berita di Kejari Rantauprapat.
Hal itu, disebebkan sistem pengamanan dan pemeriksaan ketika ingin meliput di kantor tersebut. Bahkan untuk wawancara dengan Kejari Labuhanbatu sulit dilakukan karena alasan selalu banyak tamu.
"Cukup mirislah, kalau mau konfirmasi ke jaksa, bukan kita ditemukan di dalam ruangan, melainkan jaksanya yg keluar dari kantor dan menemui wartawan di gerbang itu, uniklah pokoknya" ungkap Aidil Syahputra stranger TVRI wilayah Labuhanbatu.
Kesulitan untuk konfirmasi juga dalami salah seorang wartawan terbitan Medan, Fahmi Nasution.
"Makin payah jumpa, harus lapor satpam, titip ponsel, kamera, pakai bet tamu, masak alat konfirmasi seperti perekam atau kamera mesti ditinggal, trus didalam itu mau ngapain?," ungkap Fahmi Nasution salah seorang wartawan terbitan Medan yang juga diamini rekannya Rizal dan Budi AW wartawan Media Elektronik.
Kajari Rantauprapat Hermon Dekristo belum dapat dikonfirmasi wartawan. Alasannya masih dalam keadaan sibuk dan banyak tamu.
"Masih banyak tamu bang, tunggu aja situ," jawab Wawan Pohan salah seorang satpam berseragam lengkap di kantor tersebut. Namun, meskipun sudah beberapa jam menunggu, konfirmasi wartawan tidak kunjung diterima hingga akhirnya berita ini dikirimkan ke meja redaksi.
(sms)