Suami Dipenjara, Ibu Hamil 7 Bulan Jual Sabu

Senin, 27 Juni 2016 - 13:58 WIB
Suami Dipenjara, Ibu Hamil 7 Bulan Jual Sabu
Suami Dipenjara, Ibu Hamil 7 Bulan Jual Sabu
A A A
ACEH - Seorang ibu rumah tangga yang sedang hamil tujuh bulan terpaksa diciduk polisi, lantaran menjadi bandar sabu di Kota Langsa. Meski berdalih karena kebutuhan ekonomi, ibu berinisial E itu tetap diciduk.

Saat digelandang ke kantor polisi, E tampak menangis mengiba. Dengan dalih menafkahi tiga anaknya, sejak sang suami masuk penjara setahun silam akibat narkoba, E mengaku terpaksa melanjutkan bisnis suaminya.

Saat ditangkap, E sedang mengedarkan sabu. Dari tangan tersangka, aparat menyita sabu seberat 5,5 gram, lengkap dengan timbangan, serta plastik kecil pembungkus sabu.

Selain E, aparat juga mengamankan dua rekannya yang merupakan anggota jaringan pengedar narkoba, di mana salah satunya adalah AR yang merupakan seorang narapidana Kelas II B yang keluar penjara berdalih ingin berobat, namun menjual ganja.

Sementara seorang lagi berinisial B merupakan oknum wartawan di Kota Langsa yang diduga terlibat dan mengetahui aktivitas penjualan sabu.

Kini, ketiga tersangka berikut barang bukti masih diamankan di Mapolres Langsa. Ketiganya diancam Pasal 112 subsider 114 Undang-undang RI No 35 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 3.8232 seconds (0.1#10.140)