3 Usaha Salon di Solo Ini Diduga Jadi Tempat Mesum

Selasa, 07 Juni 2016 - 15:55 WIB
3 Usaha Salon di Solo...
3 Usaha Salon di Solo Ini Diduga Jadi Tempat Mesum
A A A
SOLO - Tiga pengusaha salon dan spa di Kota Solo dipanggil Satpol PP Pemkot setempat. Karena, tempat usaha yang mereka jalankan ditengarai sebagai tempat mesum. “Tempat usaha yang terindikasi dipakai tempat mesum adalah spa di Kelurahan Danukusuman, Kecamatan Serengan, dua salon di Pasar Nongko, Kecamatan Banjarsari,” ungkap Kabid Penegakkan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Solo Arif Darmawan, Selasa (7/6/2016) siang.

Arif Darmawan mengatakan, pihaknya menemukan sejumlah salon dan spa terindikasi sebagai tempat mesum ketika memantau di lapangan bersama Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Solo.

Sebab tujuh hari pertama bulan Ramadhan, tempat usaha rekreasi dan hiburan umum (URHU) harus tutup.

Satu salon diantaranya terpaksa ditutup paksa karena indikasi dipakai mesum sangat kuat.
Meski usaha salon, ternyata tidak memiliki perlengkapan salon pada umumnya.

Sebelumnya, Satpol PP mendapatkan laporan dari masyarakat terkait keberadaan ketiga salon dan spa. Petugas Satpol PP yang menyamar kemudian masuk ke dalam salon yang dicurigai.

Hasilnya, perlengkapan salon tidak ada dan ada sinyalemen sebagai tempat mesum. Sedangkan dua salon diberi pembinaan dan peringatan. Pemanggilan juga untuk menghindari aksi sweeping atau anarkistis dari masyarakat.

Pihaknya kini terus memantau dan berpatroli guna memastikan apakah URHU mematuhi peraturan atau tidak.

Satpol PP juga mendapat laporan adanya sejumlah rumah makan menjual makanan berlabel halal namun terindikasi ada campuran daging babi.

Rumah makan yang bersangkutan kini tengah dipantau guna memastikan kebenaran informasi tersebut. Termasuk pula adanya laporan penjualan jajanan yang menggunakan saos kadaluwarsa.

Kasi URHU Disbudpar Surakarta, Tuti Orbawati mengatakan, tim Disbudpar sudah bergerak dan menemukan pelanggaran terkait usaha salon dan spa yang tak sesuai dengan izinnya. Para pengusaha salon yang bersangkutan telah dipanggil namun ada yang belum datang.

“Saat petugas patroli menemukan pelanggaran, mereka langsung kami panggil dan memprosesnya,” papar Tuti. Izin usaha mereka bisa dicabut apabila usaha yang dijalankan tidak sesuai peraturan.
(sms)
Berita Terkait
Malam Ramadhan, Belasan...
Malam Ramadhan, Belasan Pelajar dan Mahasiswa 'Indehoy' di Penginapan
Tengah Malam Polres...
Tengah Malam Polres Batubara Grebek Kafe Remang-Remang yang Buka saat Ramadhan
Terima Laporan Masyarakat,...
Terima Laporan Masyarakat, Polsek Medan Baru Cek Langsung Diskotek dan Spa
Belasan Pelajar dan...
Belasan Pelajar dan Mahasiswa Diamankan dari Penginapan
Asyik, Kena Razia Pekat...
Asyik, Kena Razia Pekat Malah Diberi Sembako
Kapolda Sumut Minta...
Kapolda Sumut Minta Jajarannya Bersama TNI Gelar Patroli Skala Besar di 4 Daerah Ini
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
3 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
3 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
3 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
3 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
5 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
7 jam yang lalu
Infografis
Daftar Lengkap Skuad...
Daftar Lengkap Skuad Timnas Jerman di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved