Mantan Ketua BPD Robek Bendera Merah Putih di Kantor Desa
A
A
A
KEFAMENANU - Bendera merah putih yang terpasang di Kantor Desa Naekake B, Kecamatan Mutis, Timor Tengah Utara, NTT diturunkan kemudian dirobek oleh seorang warga yang diduga mabuk.
Warga tersebut diketahui bernama Kensianus Mollo, (53), Mantan ketua Badan Pemerintahan Desa (BPD) di Desa Naekake A yang kini berprofesi sebagai petani lahan kering.
Perwira seksi Intelijen Kodim 1618 TTU Timor Tengah Utara, membenarkan peristiwa itu dan mengatakan kejadian itu berlangsung pada tanggal 2 Juni 2016 sore.
"Iya benar kejadian itu dan saat ini warga tersebut sudah kita serahkan ke Polsek Eban, Kecamatan Miomaffo barat," Beber Kapten Inf. Hendry Dunant, Sabtu, (04/06/2016).
Belum diketahui motif dibalik kejadian itu, namun sesaat usai peristiwa itu, warga tersebut langsung diamankan di kantor Camat Mutis sambil menghubungi pihak TNI maupun Polisi untuk diamankan agar terhindar dari amuk massa.
Warga tersebut diketahui bernama Kensianus Mollo, (53), Mantan ketua Badan Pemerintahan Desa (BPD) di Desa Naekake A yang kini berprofesi sebagai petani lahan kering.
Perwira seksi Intelijen Kodim 1618 TTU Timor Tengah Utara, membenarkan peristiwa itu dan mengatakan kejadian itu berlangsung pada tanggal 2 Juni 2016 sore.
"Iya benar kejadian itu dan saat ini warga tersebut sudah kita serahkan ke Polsek Eban, Kecamatan Miomaffo barat," Beber Kapten Inf. Hendry Dunant, Sabtu, (04/06/2016).
Belum diketahui motif dibalik kejadian itu, namun sesaat usai peristiwa itu, warga tersebut langsung diamankan di kantor Camat Mutis sambil menghubungi pihak TNI maupun Polisi untuk diamankan agar terhindar dari amuk massa.
(nag)