Selama Ramadhan, Ormas Dilarang Lakukan Sweeping

Jum'at, 03 Juni 2016 - 11:08 WIB
Selama Ramadhan, Ormas Dilarang Lakukan Sweeping
Selama Ramadhan, Ormas Dilarang Lakukan Sweeping
A A A
SERANG - Kapolda Banten Brigjen Pol Ahmad Dofiri melarang organisasi masyarakat (Ormas) melakukan aksi sweeping terhadap tempat hiburan malam selama bulan Ramadhan. Bahkan, polisi akan menindak tegas apabila ada ormas memaksakan untuk melakukan sweeping.

"Iya dong (dilarang), penertiban dan penindakan itu kewenangannya aparat, kalau ada (ormas lakukan sweeping) akan kami tindak tegas, ada konsekuensi hukumnya," kata Dofiri kepada wartawan di Banten, Jumat (3/6/2016).

Dofiri mengatakan, seluruh polres yang ada di bawah naungan Polda Banten sudah melakukan koordinasi dan pertemuan dengan ormas, MUI, tokoh masyarakat, tokoh agama, Satpol PP, Forum Kerukunan Umat Beragama membicarakan kerja sama terkait hal penertiban tersebut.

"Kami dari awal sudah berupaya untuk melakukan penertiban lokasi prostitusi, warung remang-remang, miras, bekerja sama dengan pihak terkait yakni Satpol PP," katanya.

Sampai saat ini, pemerintah daerah di Kota Cilegon, Kabupaten Tangerang, Kota Serang sudah ada ketegasan dengan melayangkan surat edaran agar tempat hiburan selama bulan Ramadhan tutup.

"Masyarakat silakan laporkan adanya pelanggaran terkait penyakit masyarakat, jangan main hakim sendiri, percayakanlah kepada aparat," tukasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.8743 seconds (0.1#10.140)