Kucing-kucingan Tempat Hiburan Malam Bandel, di Dalam Kosong Parkiran Penuh
Senin, 31 Januari 2022 - 11:24 WIB
loading...
Petugas gabungan tiga pilar Kota Bekasi saat melakukan razia tempat hiburan malam. Foto: MPI/Istimewa
A
A
A
BEKASI - Tempat hiburan malam (THM) di Kota Bekasi masih aja berusaha main kucing-kucingan dengan petugas. Masih banyak THM yang ketahuan masih melanggar jam operasional.
Wakil Satuan Sabhara Polres Bekasi Kompol Lalu Musti Ali mengatakan, tempat hiburan malam masih ada yang melakukan modus kucing-kucingan. Misalnya, pihaknya menemukan sebuah kafe di kawasan Kalimalang yang sembunyi-sembunyi dari pantauan petugas. Pengelola kafe sengaja mengosongkan kafe tersebut saat ada razia.
Baca juga: Langgar Prokes, Polda Metro Jaya Tutup Duck Down Bar
Pasalnya, pihaknya menemukan banyak kendaraan yang terparkir saat petugas datang. Tetapi ketika dicek penampakan di dalam kafe, kondisi meja dan makanan tersusun dengan rapi.
"Di luar masih banyak kendaraan dan meja-meja di sana masih tertata rapi makanan dan segala macam, sehingga patut kita curigai mereka tutup sementara pada saat petugas datang," ujarnya, Senin (31/1/2022).
Tak mau terkecoh, tempat hiburan malam itu ditungguin dan langsung dilakukan penertiban oleh petugas gabungan tiga pilar Kota Bekasi. Paling tidak sebanyak tiga THM ditertibkan karena melanggar jam operasional di tengah pandemi Covid-19.
Baca juga: Kisah Pilu DJ Cantik Korban Bentrok di Club Double O, Sempat Kirim Pesan Titip Anak ke Keluarga
Wakil Satuan Sabhara Polres Bekasi Kompol Lalu Musti Ali mengatakan, tempat hiburan malam masih ada yang melakukan modus kucing-kucingan. Misalnya, pihaknya menemukan sebuah kafe di kawasan Kalimalang yang sembunyi-sembunyi dari pantauan petugas. Pengelola kafe sengaja mengosongkan kafe tersebut saat ada razia.
Baca juga: Langgar Prokes, Polda Metro Jaya Tutup Duck Down Bar
Pasalnya, pihaknya menemukan banyak kendaraan yang terparkir saat petugas datang. Tetapi ketika dicek penampakan di dalam kafe, kondisi meja dan makanan tersusun dengan rapi.
"Di luar masih banyak kendaraan dan meja-meja di sana masih tertata rapi makanan dan segala macam, sehingga patut kita curigai mereka tutup sementara pada saat petugas datang," ujarnya, Senin (31/1/2022).
Tak mau terkecoh, tempat hiburan malam itu ditungguin dan langsung dilakukan penertiban oleh petugas gabungan tiga pilar Kota Bekasi. Paling tidak sebanyak tiga THM ditertibkan karena melanggar jam operasional di tengah pandemi Covid-19.
Baca juga: Kisah Pilu DJ Cantik Korban Bentrok di Club Double O, Sempat Kirim Pesan Titip Anak ke Keluarga
Lihat Juga :