Perindo Nilai Aturan Larangan THM Beroperasi di Jakarta Selama Ramadan Tepat

Jum'at, 24 Maret 2023 - 14:29 WIB
loading...
Perindo Nilai Aturan...
Ketua DPW Partai Perindo DKI Jakarta Effendi Syahputra. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Partai Persatuan Indonesia (Perindo) menilai aturan larangan Tempat Hiburan Malam (THM) di Jakarta beroperasi selama Ramadan sudah tepat. THM itu seperti diskotek, panti pijat, dan kelab malam.

Itu tertuang dalam Surat Edaran No.e-0009/SE/2023 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Pada Bulan Suci Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M yang diterbitkan pada 21 Maret 2023 lalu.
Baca juga: Selama Ramadan, Polda Metro Pantau Tempat Hiburan Malam di Jadetabek

Dalam SE tersebut, terdapat pengecualian THM di Jakarta yang masih diperbolehkan beroperasi yakni tempat hiburan malam yang menyatu dengan hotel minimal bintang empat dan kawasan komersial, serta tidak berdekatan dengan permukiman warga, rumah ibadah, sekolah atau rumah sakit.

Menurut Ketua DPW Partai Perindo DKI Jakarta Effendi Syahputra, dengan aturan tersebut kekhusyukan umat muslim menjalankan ibadah dan perekonomian kreatif tetap berjalan selama Ramadan.

"Peraturan dari Pemprov DKI Jakarta yang hanya memperbolehkan hiburan malam buka di fasilitas-fasilitas hotel bintang empat dan lima saya rasa sudah cukup tepat. Di satu sisi peran ekonomi kreatif tetap berjalan dan kedua kenyamanan umat Islam dalam beribadah juga tidak terganggu," ujarnya, Jumat (24/3/2023).

Adanya aturan tersebut tempat hiburan malam selama Ramadan menjadi terlokalisasi. "Saya rasa ini win-win solution yang cukup pas diberlakukan di kota bisnis dan kota metropolitan Jakarta," katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Rekomendasi
Amankan Piala Dunia...
Amankan Piala Dunia 2026, AS Kerahkan Sistem Pertahanan Anti-drone
Tuduhan ke AHY terkait...
Tuduhan ke AHY terkait SPPG Dinilai Tak Proporsional, Pengamat: Publik Harus Rasional
Kuwait Tawarkan Minyak...
Kuwait Tawarkan Minyak ke Pembeli Asia, Pertama Kalinya Sejak Konflik Iran
Berita Terkini
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
DPRD Kota Tangerang...
DPRD Kota Tangerang Matangkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi
SDH Depok Komitmen Bangun...
SDH Depok Komitmen Bangun Pendidikan Karakter hingga Pengembangan Kepemimpinan
Bacok Pelajar di Jakbar,...
Bacok Pelajar di Jakbar, 2 Pelaku Ditangkap Polsek Palmerah
Dukung Program MBG,...
Dukung Program MBG, Wali Kota Tangsel: Gizi Anak Jadi Prioritas Pembangunan SDM
Bantu Aktivitas Ekonomi...
Bantu Aktivitas Ekonomi Nelayan, Wilmar Serahkan Peralatan Tangkap Ikan
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved