Cegah Maksiat di Bulan Ramadan, Tempat Hiburan Malam di Batam Tutup 7 Hari
Sabtu, 18 Maret 2023 - 08:55 WIB
loading...
Demi mencegah kemaksiatan dan menjaga kekhusyukan ibadah puasa Ramadan, Pemkot Batam mengambil kebijakan menutup seluruh tempat hiburan malam. Foto/Ilustrasi
A
A
A
BATAM - Mencegah kemaksiatan, dan demi menjaga kekhusyukan ibadah di bulan puasa Ramadan. Seluruh tempat hiburan malam di Kota Batam, bakal ditutup selama tujuh hari sepanjang bulan puasa Ramadan.
Baca juga: Berseragam Lengkap, Pasukan Kogartap II/Bandung Sisir Diskotik dan Karaoke
Menurut Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam, Ardiwinata, waktu penutupan operasional tempat hiburan malam menggunakan pola 3-2-3 selama bulan puasa Ramadan, yang diperkirakan jatuh pada Kamis (23/3/2023).
"Usulan kita masih memakai pola sebelumnya, yaitu 3-2-3. Sepakat dengan pola tiga hari di awal Ramadan, kemudian dua hari di pertengahan Ramadan, dan tiga hari di akhir Ramadan. Karena di tengah kegiatan Nuzulul Qur'an," kata Ardiwinata.
Baca juga: Berseragam Lengkap, Pasukan Kogartap II/Bandung Sisir Diskotik dan Karaoke
Menurut Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam, Ardiwinata, waktu penutupan operasional tempat hiburan malam menggunakan pola 3-2-3 selama bulan puasa Ramadan, yang diperkirakan jatuh pada Kamis (23/3/2023).
"Usulan kita masih memakai pola sebelumnya, yaitu 3-2-3. Sepakat dengan pola tiga hari di awal Ramadan, kemudian dua hari di pertengahan Ramadan, dan tiga hari di akhir Ramadan. Karena di tengah kegiatan Nuzulul Qur'an," kata Ardiwinata.
Lihat Juga :