Pemerkosa Gadis yang Hamil 8 Bulan dan Tinggal di Kandang Bebek Tertangkap
A
A
A
SIDOARJO - Dibantu pihak keluarga tersangka, dua pelaku perkosaan gadis yang hamil delapan bulan dan tinggal di kandang bebek, akhirnya berhasil ditangkap. Pelaku kedua ditangkap saat melarikan diri ke Bali.
Sebelumnya, polisi telah berhasil menangkap satu pelaku lainnya bernama Sokeh. Pelaku kedua diketahui bernama Udin, pemuda asal Desa Trompo Asri, Jabon-Sidoarjo. Udin dibekuk Tim Reskrim Polres Sidoarjo.
Tersangka ditangkap di kawasan Bangil-Pasuruan, saat hendak melarikan diri ke Bali dengan alasan akan bekerja. Polisi berhasil mengendus keberadaan tersangka berkat dukungan keluarga tersangka yang membantu polisi.
Kepada polisi, Udin mengaku telah melakukan perkosaan terhadap korban satu kali, di rumah tersangka. Menurut tersangka, setelah melakukan perkosaan terhadap korban, tersangka sempat tinggal selama lima bulan di Kota Malang.
Setelah sebelumnya sempat diminta perwakilan keluarga korban, uang tebusan senilai Rp150 juta. Dengan tertangkapnya tersangka Udin, berarti sudah ada dua pelaku yang ditangkap polisi.
Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut saat ini tersangka diamankan di sel tahanan Polres Sidoarjo, bersama tersangka Sokeh yang telah ditangkap sebelumnya.
Sebelumnya, polisi telah berhasil menangkap satu pelaku lainnya bernama Sokeh. Pelaku kedua diketahui bernama Udin, pemuda asal Desa Trompo Asri, Jabon-Sidoarjo. Udin dibekuk Tim Reskrim Polres Sidoarjo.
Tersangka ditangkap di kawasan Bangil-Pasuruan, saat hendak melarikan diri ke Bali dengan alasan akan bekerja. Polisi berhasil mengendus keberadaan tersangka berkat dukungan keluarga tersangka yang membantu polisi.
Kepada polisi, Udin mengaku telah melakukan perkosaan terhadap korban satu kali, di rumah tersangka. Menurut tersangka, setelah melakukan perkosaan terhadap korban, tersangka sempat tinggal selama lima bulan di Kota Malang.
Setelah sebelumnya sempat diminta perwakilan keluarga korban, uang tebusan senilai Rp150 juta. Dengan tertangkapnya tersangka Udin, berarti sudah ada dua pelaku yang ditangkap polisi.
Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut saat ini tersangka diamankan di sel tahanan Polres Sidoarjo, bersama tersangka Sokeh yang telah ditangkap sebelumnya.
(san)