Dua Pelaku Pencuri Anjing di Manado Ditembak Polisi

Kamis, 26 Mei 2016 - 01:07 WIB
Dua Pelaku Pencuri Anjing...
Dua Pelaku Pencuri Anjing di Manado Ditembak Polisi
A A A
MANADO - Dua pelaku pencuri anjing (Doger) ditembak Tim Resmob Manguni Polda Sulut, Rabu 25 Mei 2016 dini hari. Kedua pelaku yakni, FL alias Idel (24), Warga Desa Warembungan Jaga XII Kecamatan Pineleng, Minahasa dan GM alias Epas (22), Warga Pakowa Lingkungan III Kecamatan Wanea, Manado.

Kepala Tim Manguni Bravo Iptu Dorman Liow mengatakan, warga menghubungi ada pelaku doger yang beraksi di Minanga Malalayang. Informasi itu direspon dan langsung melakukan pengejaran.

"Kami dapatkan identitas mereka dan lakukan pengejaran. Keduanya beraksi hanya menggunakan sepeda motor saja," ujar dia di Mapolresta Manado, Rabu 25 Mei 2016.

Lanjut dia, saat dilakukan penangkapan di Pakowa Bawah, kedua pelaku sempat melawan dengan menunjukkan senjata tajam (sajam). Tapi setelah mengetahui yang dihadapi polisi, keduanya lalu berusaha melarikan diri.

"Terpaksa kami lumpuhkan dengan menembak kaki mereka," terang Liow.

Dari penangkapan itu, Tim Manguni berhasil mengamankan satu unit motor Honda Beat putih-biru DB 3483 LU. Motor itu yang digunakan untuk mencuri.

Juga ikut disita barang bukti lima ekor anjing yang sudah mati bersama potas serta sebilah pisau badik yang sering dipakai untuk menakuti warga apabila kepergok ketika beraksi.

"Keduanya residivis, bahkan komplotan mereka sempat ada yang tertembak mati karena melawan polisi saat beraksi di Kawangkoan," ujar Liow.

Pelaku Epas mengaku, dalam menjalankan aksinya selalu melakukan survei sebelumnya. Setelah itu malamnya beraksi dengan menebar ikan yang sudah dicampuri potas.

"Anjing yang makan akan mati atau pingsan, kalau masih bergerak kami pukul kepalanya hingga mati dan masukkan ke dalam karung," bebernya.

Dia menambahkan, anjing yang berhasil dicuri kemudian dijual dengan harga Rp180-200 ribu perekor. Hasilnya kemudian dibagi rata dengan rekan kerjanya. "Biasanya dapat lima sampai 10 ekor sekali jalan," katanya lagi.

Informasi yang dihimpun, Epas adalah residivis kasus pembobolan rumah yang divonis 10 bulan penjara. Dia baru menghirup udara bebas pada tahun 2014 lalu.

Idel juga seorang residivis kasus pencurian barang elektronik. Dia mengaku baru sekali ini melakoni pencurian anjing. "Baru kali ini tapi sudah tertangkap," pungkas dia.
(kri)
Berita Terkait
Empat WNI Pakistan Terjerat...
Empat WNI Pakistan Terjerat Kasus Pencurian di Surabaya
Mencuri Kambing Milik...
Mencuri Kambing Milik Pensiunan BUMN, Pengangguran Ditangkap Polsek Silau Kahean
Eks Napi Asimilasi Ini...
Eks Napi Asimilasi Ini Kepergok Curi Kucing Mahal Jenis Persia
IRW 11 Kali Mencuri...
IRW 11 Kali Mencuri Sarang Burung Walet Akhirnya Diciduk
Antisipasi Pencurian,...
Antisipasi Pencurian, Pengawasan Mobilisasi Hewan Ternak Diperketat
Endus Jejak Kaki, Sapi...
Endus Jejak Kaki, Sapi Curian Berhasil Ditemukan
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
40 menit yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
2 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
2 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
2 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
2 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
2 jam yang lalu
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved