Untuk Foya-foya, Artis Sinetron Gelapkan 43 Mobil Rental

Rabu, 25 Mei 2016 - 22:39 WIB
Untuk Foya-foya, Artis...
Untuk Foya-foya, Artis Sinetron Gelapkan 43 Mobil Rental
A A A
DEPOK - Komplotan kejahatan penipuan dan penggelapan mobil rental dibekuk petugas Polresta Depok. Satu dari dua pelaku diketahui merupakan artis sinetron dan mantan finalis pencarian bakat penyanyi dangdut.

Kapolresta Depok AKBP Harry Kurniawan mengungkapkan, pelaku yang diringkus polisi yakni Jajang Haris dan Didi Ahmadi. Penangkapan terhadap Jajang dan Didi ini bermula dari laporan Farabi warga Bojong Gede, Bogor, pada awal mei lalu.

"Enam mobil korban disewa oleh pelaku dan untuk selanjutnya dijual. Modusnya pelaku menyewa mobil, untuk selanjutnya dijual kembali," kata Harry kepada wartawan di Mapolres Depok, Rabu (25/5/2016). Menurut Harry, tak hanya Farabi yang menjadi korban, seorang personel TNI pun juga disasar pelaku.

"Sebanyak 43 unit mobil kami sita dari tangan pelaku. Sebanyak 22 unit telah diambil pemiliknya," ujarnya. Harry menuturkan, penyidik masih memburu seorang pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini. Satu di antara dua pelaku diketahui merupakan artis sinetron dan jebolan salah satu ajang pencarian bakat penyanyi dangdut.

Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa keduanya sudah sering melakukan penipuan dengan modus yang sama. Untuk meyakinkan korban, pelaku menunjukkan foto dan video bahwa pelaku adalah artis yang pernah membintangi sinetron. “Itu yang membuat korban percaya dan bersedia menyewakan mobil tanpa jaminan apapun. Uang hasil kejahatan dipergunakan pelaku untuk foya-foya,” ungkapnya.

Sementara itu Farabi menambahkan, mulanya pelaku Jajang meminjam dua mobil kepada Jajang dengan harga sewa Rp300.000 per mobil per hari. “Saya percaya karena dia bayar uang sewa Rp30 juta. Saya mulai curiga ketika dua mobil yang disewa di awal tidak dikembalikan,” kata Farabi.
(whb)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Edan, Sepasang Kekasih...
Edan, Sepasang Kekasih Ini Kompak Gadaikan 6 Mobil Rental untuk Hura-hura
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
11 jam yang lalu
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
12 jam yang lalu
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
12 jam yang lalu
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
13 jam yang lalu
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
13 jam yang lalu
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
14 jam yang lalu
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved