Diteriaki Maling, Mobil Anggota Polda Sulselbar Dihancurkan Warga

Rabu, 25 Mei 2016 - 01:45 WIB
Diteriaki Maling, Mobil...
Diteriaki Maling, Mobil Anggota Polda Sulselbar Dihancurkan Warga
A A A
MAKASSAR - Lantaran diteriaki maling oleh orang tak dikenal, sekolompok warga di Makassar, merusak mobil Nissan Terrano hitam bernomor polisi DD 1156 AN, milik seorang anggota kepolisian yang bertugas di Polda Sulselbar.

Berdasarkan informasi yang terhimpun, peristiwa bermula ketika Andi Fitrah (34), petugas kepolisian Polda Sulselbar, warga Jalan Taman Khayangan, Makassar, Sulsel, sedang melintas di fly over Jalan Urip Sumiharjo.

Saat itu, korban sedang bersama istrinya dari makan malam. Tiba-tiba, sebuah mobil Honda Jazz warna orange bernomor polisi DD 8 PH bersenggolan dengan mobil korban.

Sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara korban dan pemilik mobil Honda Jazz. Namun aksi saling kejar-kejaran tersebut terhenti tatkala mobil Honda Jazz tersebut berhenti di Jalan Sukaria, Makassar.

Korban yang merasa tidak curiga, akhirnya melanjutkan perjalanannya dan mengarah ke Jalan AP Pettarani dan berbelok di persimpangan Jalan Hertasning. Namun, tiba-tiba mobil Honda Jazz tersebut kembali mengejar dan terkesan menantang korban.

Alhasil, korban mengejar kembali mobil tersebut hingga masuk ke dalam Halan Bakti. Saat itu, juga pemilik mobil Honda Jazz teriak dengan mengatakan bahwa korban adalah maling.

Saat mendengar teriakan tersebut, sejumlah pemuda langsung menyerang mobil korban dengan bersenjatakan balok kayu dan batu. Mereka langsung merusak, dan melempari mobil korban hingga mengalami rusak parah.

Akibat serangan itu, kaca belakang sebelah kanan mobil korban pecah dan sebagian body mobil rusak berat. Beruntung, korban berhasil menyelamatkan diri dengan cara memacu kendaraannya menuju ke Polsek Panakkukang.

Setelah mendengar keterangan korban, aparat Polsek Panakkukang langsung menuju lokai guna meringkus pelaku. Polisi sempat terlibat keributan dengan pemilik rumah, saat akan meringkus para pelaku untuk digiring ke mapolsek.

Ironisnya, keempat pelaku tersebut masih berstatus pelajar. Keempatnya masing-masing Fahri Fauzi, Adam Surya Praja alias Adam, Muhammad Fadil alias Fadil, dan Muhammad Aidil alias Ucok.

Setelah beberapa jam kemudian, akhirnya polisi berhasil menggiring para pelaku untuk menjalani proses lebih lanjut di Mapolsekta Panakukkang Makassar. Kini, keempat remaja tersebut masih diamakan di kantor polisi.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8925 seconds (0.1#10.140)