Dana Reses Kurang, Dewan Majalengka Mengeluh

Rabu, 27 April 2016 - 07:13 WIB
Dana Reses Kurang, Dewan Majalengka Mengeluh
Dana Reses Kurang, Dewan Majalengka Mengeluh
A A A
MAJALENGKA - Anggota DPRD Kabupaten Majalengka mengeluhkan minimnya anggaran dana reses tahun 2016 yang dinilai kurang dari cukup. Akibat persoalan itu ada sejumlah anggota dewan yang memilih tidak mengambil dana reses tersebut.

"Setiap anggota dewan di Majalengka mendapatkan dana reses sebesar Rp 6 juta dan itu untuk tiga kali kegiatan di tiga titik dalam Dapilnya. Tentunya uang itu tidak akan cukup," kata Ketua Fraksi Demokrat Fuad Abdul Aziz, Selasa 26 April 2016.

Meski demikian, pihaknya tetap akan melaksanakan reses dengan uang pribadi dan tidak akan mengambil dana tersebut. "Kalau diambil tidak mencukupi dan saya ribet SPJ nya. Jadi saya memilih menggunakan uang pribadi," katanya.

Berbeda dengan Fuad, anggota DPRD dari Fraksi Golkar malah mempersoalkan tidak adanya tindak lanjut dari reses tersebut.

"Bertemu dan menyerap aspirasi masyarakat dalam reses merupakan kewajiban bagi setiap wakil rakyat terhadap konstiteunnya. Namun apalah artinya bila pertemuan itu hanya sekadar menampung keluhan tanpa adanya tindak lanjut," kata anggota DPRD Kabupaten Majalengka M.Suparman.

Menurut politisi Golkar ini, dirinya mengaku terbebani bila reses dilakukan. Karena selama ini reses dilakukan terkesan hanya sebatas formalitas dan menggugurkan kewajiban semata.

"Saya sudah dua periode menjadi anggota dewan. Tapi setiap kali reses kurang memberikan manfaat bagi masyarakat, karena tidak diwujudkan dalam bentuk nyata," kata politisi asal Desa Cimanggu, Kecamatan Bantarujeg ini.

Dijelaskan dia, dirinya tidak mempersoalkan anggaran reses yang tidak mencukupi ketika bertemu dengan masyarakat. Tapi yang terpenting eksekutif bisa melaksanakan keluhan dan aspirasi masyarakat ketika anggota dewan selesai melaksanakan reses.

"Ketika kita bertemua masyarakat sudah pasti mereka meminta beragam hal pembangunan seperti perbaikan jalan, jembatan, perbaikan sekolah dll. Tapi kita legislatif hanya bisa menampung, tidak bisa melaksanakan karena sudah ranah eksekutif," paparnya.

Dia menambahkan, idealnya reses merupakan momentum yang tepat bagi rakyat untuk mendapatkan klarifikasi kongkrit dari para wakilnya.

Melalui reses inilah sebenarnya kesempatan bagi rakyat atau konstituen pemilih mendengarkan laporan kinerja dan menyampaikan aspirasinya.

"Sayangnya, selama ini sangat sedikit laporan substantif dari pelaksanaan reses yang kontruktif bagi perubahan kesejahteraan rakyat," ujarnya.

Untuk itu, kata dia, kualitas reses perlu didorong agar lebih bertanggungjawab sehingga benar-benar dijalankan sebagai bentuk pelayanan dan pembelajaran politik anggota dewan kepada rakyatnya.

"Di antarnya eksekutif harus bisa mengejawantahkan aspirasi anggota dewan saat reses dalam pembangunan nyata," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7458 seconds (0.1#10.140)