Cabuli Gadis Cilik, Kakek Subarno Beri Uang Rp10 Ribu

Selasa, 26 April 2016 - 20:14 WIB
Cabuli Gadis Cilik,...
Cabuli Gadis Cilik, Kakek Subarno Beri Uang Rp10 Ribu
A A A
BATAM - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Batam kembali menjatuhkan hukuman kepada pelaku pencabulan. Kali ini, pelakunya adalah Subarno alias Mbah, kakek berusia 62 tahun.

Dalam amar putusannya, Ketua Majelis Hakim PN Batam Juli Handayani dan dua anggotanya Taufik Nainggolan, serta Muhammad Chandra menyatakan, terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan perbuatan cabul.

"Menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Subarno alias Mbah dengan pidana penjara selama lima tahun dan enam bulan," kata Hakim Ketua Juli Handayani, Selasa (26/4/2016).

Selain hukuman penjara, terdakwa juga dibebani denda sebesar Rp100 juta subsider dua bulan kurungan. Usai mendengarkan pembacaan putusan, terdakwa menyatakan terima. Sementara Jaksa Andi Akbar menyatakan pikir-pikir.

Dalam surat dakwaan, terdakwa Subarno alias Mbah diketahui melakukan tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak berinisial SS di kosan yang terletak di Ruli Baloi Kolam, RT 02/16, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam.

Usai melakukan tindakan pencabulan, korban diberi uang Rp10 ribu sebagai tutup mulut. Perbuatan terdakwa bukan hanya sekali, melainkan sudah tiga kali, dilakukan di tempat yang sama.

Perbuatan bejat terdakwa baru terungkap ketika korban SS mengeluh sakit di bagian kemaluannya saat buang air kecil kepada ibunya. Mendengar penuturan anaknya, ibu korban langsung melapor ke Polsek Batam Kota.
(san)
Berita Terkait
Haus Seks! Herry Wirawan...
Haus Seks! Herry Wirawan Hanya Bilang Khilaf Usai Perkosa Belasan Santriwati hingga Hamil
Bapak 2 Anak di Merangin...
Bapak 2 Anak di Merangin Tega Cabuli Keponakan Hingga Hamil
LPSK Beri Perlindungan...
LPSK Beri Perlindungan 29 Korban Pemerkosaan Oknum Guru di Bandung
3 Kali Cabuli Siswi...
3 Kali Cabuli Siswi SD, Komang Ditangkap Polresta Denpasar
4 Pemuda dan 1 Anak...
4 Pemuda dan 1 Anak Laki-laki Dibekuk Polisi Usai Memperkosa Anak Gadis di Tanggamus
Polres Pidie Tangkap...
Polres Pidie Tangkap Pelaku Pemerkosaan Terhadap Anak di Bawah Umur
Berita Terkini
Gelar Nikah Massal,...
Gelar Nikah Massal, PGN Bantu Masyarakat Peroleh Kepastian Hukum Pernikahan
25 menit yang lalu
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
13 jam yang lalu
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
14 jam yang lalu
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
14 jam yang lalu
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
15 jam yang lalu
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
15 jam yang lalu
Infografis
5 Fakta OTT Wamenaker...
5 Fakta OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, KPK Sita Uang dan Puluhan Kendaraan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved