Selingkuh dengan Suami Tetangga hingga Hamil, Guru Honor Aborsi
Minggu, 03 April 2016 - 15:05 WIB
Selingkuh dengan Suami Tetangga hingga Hamil, Guru Honor Aborsi
A
A
A
KEFAMENANU - Malu hamil diluar nikah, oknum guru honor Sekolah Dasar (SD) di Oel-ekam, Kecamatan Mollo Tengah, Kabupaten Timor Tengah Selatan, NTT melakukan aborsi.
Janin dalam kandungan oknum guru bernama Maria Kase yang baru berumur 6 bulan itu, merupakan hasil hubungan gelap dengan suami tetangganya.
Kasat Rarskrim Polres Timor Tengah Selatan AKP Faria Arista menyebutkan, bayi yang digugurkan itu dalam keadaan tak bernyawa, sebab sesuai hasil autopsi tengkorak kepala bayi tersebut pecah.
"Saat polisi tiba di tempat kejadian perkara ditemukan bayi tersebut sudah tidak bernyawa dengan tengkorak kepala pecah," terang AKP Faria Arista, Minggu (03/04/2016).
Namun, untuk memastikan apakah orok tersebut digugurkan atau di lahirkan secara prematur pihaknya masih menunggu dokter ahli kandungan.
Jika terbukti bersalah, pelaku akan dijerat undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Janin dalam kandungan oknum guru bernama Maria Kase yang baru berumur 6 bulan itu, merupakan hasil hubungan gelap dengan suami tetangganya.
Kasat Rarskrim Polres Timor Tengah Selatan AKP Faria Arista menyebutkan, bayi yang digugurkan itu dalam keadaan tak bernyawa, sebab sesuai hasil autopsi tengkorak kepala bayi tersebut pecah.
"Saat polisi tiba di tempat kejadian perkara ditemukan bayi tersebut sudah tidak bernyawa dengan tengkorak kepala pecah," terang AKP Faria Arista, Minggu (03/04/2016).
Namun, untuk memastikan apakah orok tersebut digugurkan atau di lahirkan secara prematur pihaknya masih menunggu dokter ahli kandungan.
Jika terbukti bersalah, pelaku akan dijerat undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
(nag)