Bawa Sabu 1,5 Kg, Warga India Divonis 14 Tahun Penjara

Senin, 28 Maret 2016 - 14:26 WIB
Bawa Sabu 1,5 Kg, Warga...
Bawa Sabu 1,5 Kg, Warga India Divonis 14 Tahun Penjara
A A A
DENPASAR - Pengadilan Negeri Denpasar hari ini menggelar sidang perkara kasus narkoba yang dibawa oleh warga India Mohammed Said Sayed.

Terdakwa ditangkap petugas Bea Cukai Ngurah Rai, pada 5 September 2015, di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, karena menyelundupkan sabu ke Bali sebanyak 1,5 Kilogram.

Rifan, Kuasa Hukum Terdakwa meminta, terdakwa dibebaskan atau paling tidak mendapatkan hukuman seringan-ringannya. "Barang itu kan bukan milik dia. Dia tidak tahu kalau di dalam tasnya itu ada barang tersebut," ungkapnya, Senin (28/3/2016).

Terdakwa dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Edi Arta Wijaya dengan hukuman 20 tahun penjara. Saat ini Ketua Majelis Hakim Dewa Suadida sedang membacakan vonis terdakwa. "Sebisa mungkin klien kami bisa bebas," jelasnya.

Namun, kehendak Tuhan berkata lain. Ketua Ketua Majelis Hakim Dewa Suadida menyatakan terdakwa divonis dengan hukuman 14 tahun penjara, denda Rp1 miliar dengan subsider tiga bulan penjara.

"Terdakwa telah terbukti melanggar Pasal 113 Undang-undang Narkotika tahun 2009. Untuk itu kami memutuskan memberikan hukuman kepada terdakwa 14 tahun penjara, dengan denda Rp1 Miliar, subsider 3 bulan penjara," tegasnya.

Saat mendengat putusan pengadilan, terdakwa tampak tidak menampakkan rasa bersedih atau rasa menyesal. Selain didampingi oleh tim kuasa hukumnya, terdakwa juga didampingi seorang penerjemah.
(san)
Berita Terkait
Tiga Pelaku Dibekuk...
Tiga Pelaku Dibekuk dan 46 Kg Sabu Berhasil Diamankan Polda Kepri
Polda Riau Sita 107...
Polda Riau Sita 107 Kg Sabu-sabu dari Jaringan Narkoba Malaysia
Belasan Paket Sabu Siap...
Belasan Paket Sabu Siap Edar Diamankan Satresnarkoba Batanghari
BNN Amankan Bandar-Kurir...
BNN Amankan Bandar-Kurir Narkoba 1Kg Ganja dan 2 Gram Sabu
Miliki 6 Paket Sabu,...
Miliki 6 Paket Sabu, 2 Bersaudara di Bangka Selatan Diringkus Polisi
Kedapatan Miliki Sabu...
Kedapatan Miliki Sabu 303 Gram, Bandar Narkoba di Betung Terancam Hukuman Mati
Berita Terkini
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
11 menit yang lalu
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
1 jam yang lalu
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
1 jam yang lalu
Pemprov Jakarta Gelar...
Pemprov Jakarta Gelar Atraksi Budaya Betawi di CFD Rasuna Said
1 jam yang lalu
Puluhan Keluarga di...
Puluhan Keluarga di HSS Miliki Kepastian Hukum atas Tanahnya lewat Reforma Agraria Badan Bank Tanah
1 jam yang lalu
Calon Ketum PBNU Gus...
Calon Ketum PBNU Gus Salam Sowan ke Rais Syuriyah dan Ketua PWNU Sulsel
1 jam yang lalu
Infografis
5 Alasan Tom Lembong...
5 Alasan Tom Lembong Ajukan Banding atas Vonis 4,5 Tahun Penjara
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved