Oknum Polisi Sembunyikan Sabu dalam Kotak Makanan Burung
A
A
A
PADANG - Satuan Narkoba Polres Mentawai, Sumatera Barat, berhasil menggagalkan peredaran sabu ke Mentawai yang diangkut dalam Kapal KM Oceana Baru Jaya, di Pelabuhan Tuapeijat, Kecamatan Sipora Selatan.
Kapolres Mentawai AKBP Reko Indro Sasongko mengatakan, penangkapan oknum polisi yang bertugas di Polsek Sioban berinisial A (30) itu dilakukan, pada Rabu 23 Maret 2016.
"Ketika dilakukan pemeriksaan di atas kapal cepat KM Ocenan Baruna Jaya, didapatkan barang bukti dua paket sabu yang dibungkus dalam kotak makanan burung," katanya, kepada wartawan, Kamis (24/3/2016).
Pemilik sabu tersebut diduga adalah oknum polisi. “Kita tidak peduli siapa pelakunya. Mau dia polisi atau tidak, tetap kami akan tindak. Kalau perlu dipecat dari jajarannya,” tegas Reko.
Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan. Diduga, masih ada oknum lain yang terlibat dalam kasus tersebut. “Kami masih melakukan pengembangan dan melakukan pemeriksaan. Diduga ada tersangka lain," ungkapnya.
Kapolres Mentawai AKBP Reko Indro Sasongko mengatakan, penangkapan oknum polisi yang bertugas di Polsek Sioban berinisial A (30) itu dilakukan, pada Rabu 23 Maret 2016.
"Ketika dilakukan pemeriksaan di atas kapal cepat KM Ocenan Baruna Jaya, didapatkan barang bukti dua paket sabu yang dibungkus dalam kotak makanan burung," katanya, kepada wartawan, Kamis (24/3/2016).
Pemilik sabu tersebut diduga adalah oknum polisi. “Kita tidak peduli siapa pelakunya. Mau dia polisi atau tidak, tetap kami akan tindak. Kalau perlu dipecat dari jajarannya,” tegas Reko.
Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan. Diduga, masih ada oknum lain yang terlibat dalam kasus tersebut. “Kami masih melakukan pengembangan dan melakukan pemeriksaan. Diduga ada tersangka lain," ungkapnya.
(san)