Air Minum Terasa Lengket, Maryoko Tega Aniaya Fatimah

Kamis, 24 Maret 2016 - 17:11 WIB
Air Minum Terasa Lengket,...
Air Minum Terasa Lengket, Maryoko Tega Aniaya Fatimah
A A A
PALEMBANG - Permasalah sepele dalam rumah tangga terkadang bisa menyebabkan hubungan yang terjalin selama bertahun-tahun menjadi retak. Seperti dialami pasangan Fatimah (44) dan Maryoko (40).

Kendati telah 21 tahun bersama menjalin hubungan rumah tangga, lantaran dipicu pemasalahan sepele, kebersamaan warga Komplek Jaya Bersama, Kelurahan Kenten, Kecamatan Talang Kelapa Alang-alang Lebar, Palembang ini terancam bubar.

Permasalahan dipicu persoalan sepele yang selalu berujung dengan kekerasan oleh Maryoko. Aksi penganiayaan itu bahkan telah berulang kali dilakukan dan terjadi selama puluhan tahun pernikahan mereka.

Menurut Fatimah, kejadian itu bermula saat suaminya Maryoko baru terbangun dari tidurnya. Seperti biasanya, sebelum beraktivitas, Maryoko mengambil air minum dari kulkas.

Namun saat diminum, air minum tersebut terasa lengket dan berbeda dari biasanya. Hal ini langsung membuat Maryoko kesal.

"Katanya airnya itu lengket pak. Sehingga dia langsung memarahi saya. Padahal menurut saya rasa air minum itu sama seperti biasa," ujar Fatimah, saat melapor di SPKT Polresta Palembang, Kamis (24/3/2016).

Saat itu, terjadilah cekcok mulut antara dia dan suaminya. Bahkan suaminya tersebut menuduhnya memberikan racun di air minumnya. Tanpa diduga, Maryoko yang kesal langsung mencekik leher Fatimah.

"Dia langsung mencekik leher, menampar, memukul, dan menendang saya. Dia juga sempat mengejar dan mengibaskan parang ke arah saya. Tapi saya mengelak, sehingga tidak kena," terangnya.

Tak tahan dengan perlakuan kasar suaminya, Fatimah kini terpaksa memilih untuk melaporkan suaminya ke polisi. "Sudah cukup sabar saya selama ini pak. Saya tidak tahan lagi diperlakukan kasar," ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede yang dikonfirmasi menjelaskan, saat ini pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti terkait laporan itu.

"Laporan itu kita terima dengan nomor LP/B-798/III/2016/Sumsel/Resta. Selanjutnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang akan menindaklanjutinya," pungkas Maruly.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8894 seconds (0.1#10.140)