Air Minum Terasa Lengket, Maryoko Tega Aniaya Fatimah

Kamis, 24 Maret 2016 - 17:11 WIB
Air Minum Terasa Lengket,...
Air Minum Terasa Lengket, Maryoko Tega Aniaya Fatimah
A A A
PALEMBANG - Permasalah sepele dalam rumah tangga terkadang bisa menyebabkan hubungan yang terjalin selama bertahun-tahun menjadi retak. Seperti dialami pasangan Fatimah (44) dan Maryoko (40).

Kendati telah 21 tahun bersama menjalin hubungan rumah tangga, lantaran dipicu pemasalahan sepele, kebersamaan warga Komplek Jaya Bersama, Kelurahan Kenten, Kecamatan Talang Kelapa Alang-alang Lebar, Palembang ini terancam bubar.

Permasalahan dipicu persoalan sepele yang selalu berujung dengan kekerasan oleh Maryoko. Aksi penganiayaan itu bahkan telah berulang kali dilakukan dan terjadi selama puluhan tahun pernikahan mereka.

Menurut Fatimah, kejadian itu bermula saat suaminya Maryoko baru terbangun dari tidurnya. Seperti biasanya, sebelum beraktivitas, Maryoko mengambil air minum dari kulkas.

Namun saat diminum, air minum tersebut terasa lengket dan berbeda dari biasanya. Hal ini langsung membuat Maryoko kesal.

"Katanya airnya itu lengket pak. Sehingga dia langsung memarahi saya. Padahal menurut saya rasa air minum itu sama seperti biasa," ujar Fatimah, saat melapor di SPKT Polresta Palembang, Kamis (24/3/2016).

Saat itu, terjadilah cekcok mulut antara dia dan suaminya. Bahkan suaminya tersebut menuduhnya memberikan racun di air minumnya. Tanpa diduga, Maryoko yang kesal langsung mencekik leher Fatimah.

"Dia langsung mencekik leher, menampar, memukul, dan menendang saya. Dia juga sempat mengejar dan mengibaskan parang ke arah saya. Tapi saya mengelak, sehingga tidak kena," terangnya.

Tak tahan dengan perlakuan kasar suaminya, Fatimah kini terpaksa memilih untuk melaporkan suaminya ke polisi. "Sudah cukup sabar saya selama ini pak. Saya tidak tahan lagi diperlakukan kasar," ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede yang dikonfirmasi menjelaskan, saat ini pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti terkait laporan itu.

"Laporan itu kita terima dengan nomor LP/B-798/III/2016/Sumsel/Resta. Selanjutnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) yang akan menindaklanjutinya," pungkas Maruly.
(san)
Berita Terkait
Perlu Sanksi Sosial...
Perlu Sanksi Sosial bagi Pelaku Kekerasan dalam Rumah Tangga
Polisi Tetapkan Tersangka...
Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan Bocah Perempuan hingga Kaki Patah
7 Fakta Kasus Bocah...
7 Fakta Kasus Bocah Perempuan Dianiaya di Nias Selatan, Nomor 5 Masih Misteri
Drama Cinta Segitiga...
Drama Cinta Segitiga Berujung KDRT, Suami di Sleman Aniaya Istri Gegara Chat Mesra
Kronologi Lengkap Penganiayaan...
Kronologi Lengkap Penganiayaan Armor Kepada Cut Intan Nabila, Dipukul hingga Dicakar
Prihatin Kekerasan terhadap...
Prihatin Kekerasan terhadap ART di Simprug, Tatyana Dorong UU PPRT Segera Disahkan
Berita Terkini
Terduga Pembakar Gerbong...
Terduga Pembakar Gerbong KA di Stasiun Tugu Yogya Di-blacklist Tak Boleh Naik Kereta
11 menit yang lalu
PosIND Salurkan Bansos...
PosIND Salurkan Bansos PKH dan Sembako di Tanjungpinang Capai 99%
24 menit yang lalu
Mantan Gubernur Malut...
Mantan Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba Meninggal, Ribuan Masyarakat Antar ke Kampung Halaman
45 menit yang lalu
Menham Natalius Pigai...
Menham Natalius Pigai Usulkan 3 Hukuman Sekaligus untuk Mantan Kapolres Ngada
1 jam yang lalu
Banjir Muarojambi Meluas,...
Banjir Muarojambi Meluas, 7 Kecamatan Terendam
2 jam yang lalu
Gempa M5,2 Guncang Bayah...
Gempa M5,2 Guncang Bayah Banten, Dirasakan hingga Bogor
3 jam yang lalu
Infografis
Misteri Air Terjun Berdarah...
Misteri Air Terjun Berdarah di Antartika Terpecahkan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved