April, Plat Nomor Ranmor di Kabupaten Tangerang Berubah A
A
A
A
SERANG - Setelah wilayah hukum Kabupaten Tangerang beralih dari Polda Metro Jaya ke Polda Banten, jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Banten langsung menyiapkan usulan perubahan nomor polisi dari B ke A untuk 19 kecamatan di Kabupaten Tangerang.
“Awal April, wilayah Polresta Tangerang, nanti sudah berada wilayah hukum (Polda Banten), dan dan otomatis harus menggunakan plat A. Diantaranya, 10 polsek, terdiri dari 19 kecamatan,” kata Kasubdit Regident Dirlantas Polda Banten AKBP Komaruddin, Rabu (23/3/2016).
Untuk merealisasikannya, kata Komarudin, pihak Polda Banten sudah melakukan koordinasi dengan Pemprov Banten dan Jasa Raharja.
Dia menjelaskan, Polda Banten sudah menyiapkan dua alternatif perubahan nopol. Pertama, pemberian kombinasi tiga huruf di belakang angka. Kedua, pemberian dua huruf di belakang angka.
“Alokasi penomoran masih memadai. Kita juga akan samakan, kombinasi dua huruf di belakang angka. Konsekuensinya, sistem penomoran akan berubah,” jelas Komaruddin.
Namun, masyarakat jangan khawatir dengan proses perubahan plat nomor polisi yang akan dilakukan Polda Banten. Pasalnya, masyarakat tidak akan dibebani biaya atau gratis. “Sistem online juga kita upayakan, selain itu, petugas Samsat diperbanyak,” tandasnya.
“Awal April, wilayah Polresta Tangerang, nanti sudah berada wilayah hukum (Polda Banten), dan dan otomatis harus menggunakan plat A. Diantaranya, 10 polsek, terdiri dari 19 kecamatan,” kata Kasubdit Regident Dirlantas Polda Banten AKBP Komaruddin, Rabu (23/3/2016).
Untuk merealisasikannya, kata Komarudin, pihak Polda Banten sudah melakukan koordinasi dengan Pemprov Banten dan Jasa Raharja.
Dia menjelaskan, Polda Banten sudah menyiapkan dua alternatif perubahan nopol. Pertama, pemberian kombinasi tiga huruf di belakang angka. Kedua, pemberian dua huruf di belakang angka.
“Alokasi penomoran masih memadai. Kita juga akan samakan, kombinasi dua huruf di belakang angka. Konsekuensinya, sistem penomoran akan berubah,” jelas Komaruddin.
Namun, masyarakat jangan khawatir dengan proses perubahan plat nomor polisi yang akan dilakukan Polda Banten. Pasalnya, masyarakat tidak akan dibebani biaya atau gratis. “Sistem online juga kita upayakan, selain itu, petugas Samsat diperbanyak,” tandasnya.
(sms)