Bayar Rp25 Juta, Pelaku Pencabulan Siswi SD Bebas

Kamis, 17 Maret 2016 - 16:39 WIB
Bayar Rp25 Juta, Pelaku...
Bayar Rp25 Juta, Pelaku Pencabulan Siswi SD Bebas
A A A
KEFAMENANU - Setelah 19 hari mendekam dalam sel Polres Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, Kepala SDN Haumeni-ana Yasintus Obe akhirnya dibebaskan. Obe dibui karena mencabuli siswa SMP di Haumeni-ana.

Kepada wartawan, Obe mengaku sudah melakukan pendekatan dengan keluarga korban. Bahkan sudah memberikan denda sejumlah uang dan ternak agar bisa lolos dari jeratan hukum.

“Saya sudah bebas karena sudah bayar denda Rp25 juta dan satu ekor sapi kepada korban, dan ada berita acara denda disaksikan polisi,” kata Yasintus Obe, dalam pesan singkat, Kamis (17/3/2016).

Sementara itu, Direktur Lembaga Advokasi Antikekerasan Masyarakat Sipil Cendana Wangi NTT Viktor Manbait menyayangkan dilepaskan pelaku pencabulan tersebut. Apalagi, rumah korban dan pelaku sangat berdekatan.

“Lucu dan mengada-ada, pelaku cabul membayar denda kepada pihak korban. Polisi yang tahu dan sangat paham hukum ternyata dengan sadar justru membebaskan pelaku kejahatan seksual anak,” terangnya.

Viktor menerangkan, dengan dilepaskannya pelaku pelecehan seksual itu, dipastikan korban akan semakin tertekan dan takut. Sebab rumah mereka sangat berdekatan, sehingga dikuatirkan bisa terulang lagi kejadian yang sama.
(san)
Berita Terkait
Haus Seks! Herry Wirawan...
Haus Seks! Herry Wirawan Hanya Bilang Khilaf Usai Perkosa Belasan Santriwati hingga Hamil
Bapak 2 Anak di Merangin...
Bapak 2 Anak di Merangin Tega Cabuli Keponakan Hingga Hamil
LPSK Beri Perlindungan...
LPSK Beri Perlindungan 29 Korban Pemerkosaan Oknum Guru di Bandung
3 Kali Cabuli Siswi...
3 Kali Cabuli Siswi SD, Komang Ditangkap Polresta Denpasar
4 Pemuda dan 1 Anak...
4 Pemuda dan 1 Anak Laki-laki Dibekuk Polisi Usai Memperkosa Anak Gadis di Tanggamus
Polres Pidie Tangkap...
Polres Pidie Tangkap Pelaku Pemerkosaan Terhadap Anak di Bawah Umur
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
7 jam yang lalu
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
7 jam yang lalu
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
8 jam yang lalu
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
9 jam yang lalu
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
9 jam yang lalu
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
9 jam yang lalu
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved