Bangun Tidur, Pelaku Curanmor Diringkus
A
A
A
PALEMBANG - Aparat unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polresta Palembang, berhasil menangkap satu dari dua pelaku pencurian sepeda motor, Jumat (11/3/2016).
Tersangka Hendri Irawan (31) tak berkutik saat petugas melakukan penyergapan dikediamannya di kawasan Jalan Lettu Karim Kadir Lorong Mitra I RT 22/03, Kelurahan Karang Jaya, Gandus. Saat ditangkap, tersangka baru saja bangun tidur.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan korban Abu Bakar (40) warga Jalan Parameswara Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat (IB) I, dengan tanda bukti LP/B-389/III/2016/Sumsel/Resta/Sek.IB I.
Berdasarkan laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya petugas mengantongi identitas tersangka. Tak mau menunggu lama, petugas langsung melakukan penyergapan dan menangkap tersangka.
"Sebelumnya kita lakukan penyelidikan setelah mendapatkan laporan korban. Tersangka kita tangkap, dikediamannya karena terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor tersebut," ungkap Kasat.
Maruly menuturkan, aksi itu dilakukan tersangka pada Kamis 10 Maret 2016 dini hari, bersama dengan PD (DPO).
Dua unit sepeda motor berhasil digasak tersangka. Satu terparkir di teras rumah, sementara satu lagi berada di belakang rumah yang dibawa kabur PD.
"Tersangka Hendri, membawa pulang sepeda motor Yamaha Vega ZR warna hitam-merah nopol BG 4406 NA ke rumahnya. Motor tersebut berhasil disita oleh aparat saat penggerebekan," katanya.
Sementara tersangka Hendri membantah terlibat dalam aksi itu. Menurutnya, sepeda motor tersebut sudah ada di rumahnya saat dia baru pulang bekerja.
"Saya tidak tahu pak. Motor itu sudah ada di rumah ketika saya pulang kerja. Saya tanya ke istri aku, katanya punya PD," ungkapnya.
Dia mengaku, jika PD merupakan warga OKU Timur yang tak lain saudara istrinya. Di Palembang, kata tersangka, PD sedang mencari kerja.
"Saya tidak tahu pak kalau dia buronan polisi. Tiba-tiba waktu saya bangun tidur saya ditangkap," pungkasnya.
Tersangka Hendri Irawan (31) tak berkutik saat petugas melakukan penyergapan dikediamannya di kawasan Jalan Lettu Karim Kadir Lorong Mitra I RT 22/03, Kelurahan Karang Jaya, Gandus. Saat ditangkap, tersangka baru saja bangun tidur.
Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede mengatakan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan korban Abu Bakar (40) warga Jalan Parameswara Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat (IB) I, dengan tanda bukti LP/B-389/III/2016/Sumsel/Resta/Sek.IB I.
Berdasarkan laporan itu, petugas langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya petugas mengantongi identitas tersangka. Tak mau menunggu lama, petugas langsung melakukan penyergapan dan menangkap tersangka.
"Sebelumnya kita lakukan penyelidikan setelah mendapatkan laporan korban. Tersangka kita tangkap, dikediamannya karena terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor tersebut," ungkap Kasat.
Maruly menuturkan, aksi itu dilakukan tersangka pada Kamis 10 Maret 2016 dini hari, bersama dengan PD (DPO).
Dua unit sepeda motor berhasil digasak tersangka. Satu terparkir di teras rumah, sementara satu lagi berada di belakang rumah yang dibawa kabur PD.
"Tersangka Hendri, membawa pulang sepeda motor Yamaha Vega ZR warna hitam-merah nopol BG 4406 NA ke rumahnya. Motor tersebut berhasil disita oleh aparat saat penggerebekan," katanya.
Sementara tersangka Hendri membantah terlibat dalam aksi itu. Menurutnya, sepeda motor tersebut sudah ada di rumahnya saat dia baru pulang bekerja.
"Saya tidak tahu pak. Motor itu sudah ada di rumah ketika saya pulang kerja. Saya tanya ke istri aku, katanya punya PD," ungkapnya.
Dia mengaku, jika PD merupakan warga OKU Timur yang tak lain saudara istrinya. Di Palembang, kata tersangka, PD sedang mencari kerja.
"Saya tidak tahu pak kalau dia buronan polisi. Tiba-tiba waktu saya bangun tidur saya ditangkap," pungkasnya.
(nag)