Suap Bank Banten, Direktur PT BGD Jadi Saksi di Pengadilan

Rabu, 02 Maret 2016 - 12:39 WIB
Suap Bank Banten, Direktur PT BGD Jadi Saksi di Pengadilan
Suap Bank Banten, Direktur PT BGD Jadi Saksi di Pengadilan
A A A
SERANG - Sebanyak delapan orang saksi akan dihadirkan Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk terdakwa kasus dugaan suap Bank Banten Mantan Direktur PTBD Ricky Tampinongkol.

Ketua tim Jaksa Penuntut Umum KPK Haerudin, mengungkapkan, pihaknya pada sidang hari ini akan mendengarkan keterangan saksi-saksi, keedelapan saksi tersebut semuanya berasal dari PT Banten Global Development.

Salah satunya diantaranya yakni Direktur PT BGD yang menggantikan jabatan Ricky, Franklin Paul Nelwin.

"Kita hadirkan terlebih dahulu delapan saksi dari PT BGD, Mariam, Agus, Metta, Fatma, supir Ricky, Komarudin, sopirnya Hartono (Wakil DPRD Banten), komaridin, dan Frenklin," ujar Haerudin kepada sindonews.

Pihaknya sengaja terlebih dahulu mendengarkan keterangan dari karyawan PT BGD terlebih dahulu, nantinya akan menghadirkan saksi dari anggota DPRD Banten bahkan Gubernur Banten Rano Karno.

"Bertahaplah, yang santai- santai ajah dulu, yang lucu-lucu dulu, nanti itu (Anggota DPRD Banten)," katanya.

Sebelumnya, Haerudin mengungkapkan pihaknya akan menghadirkan 30 orang saksi untuk terdakwa anak buah Rano Karno tersebut.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7179 seconds (0.1#10.140)