Edarkan Ganja dan Psikotropika, 4 Mahasiswa Dicokok Polisi

Rabu, 02 Maret 2016 - 05:05 WIB
Edarkan Ganja dan Psikotropika, 4 Mahasiswa Dicokok Polisi
Edarkan Ganja dan Psikotropika, 4 Mahasiswa Dicokok Polisi
A A A
KULONPROGO - Satuan Narkoba Polres Kulonprogo berhasil mengungkap peredaran ganja dan psikotropika di wilayah Yogyakarta. Empat mahasiswa diamankan berikut barang bukti 221,8 gram ganja kering, 110 butir psikotropika. Petugas juga mengamankan 162 botol minuman beralkohol dari berbagai merk dan jenis dari sejumlah pedagang di Kulonprogo.

Kasat Narkoba Polres Kulonprogo AKP Agus Nursewan menuturkan Operasi Narkoba Progo 2016 dimulai sejak 4 Februari hingga 17 Februari lalu.

Hasilnya mereka berhasil menangkap tiga pelaku pengedar ganja, dan satu pengedar psikotropika.

Dari tersangka Mn, polisi penyita 173,9 gram ganja, Mancasan, Condongcatur, Sleman. Sedangkan dari tersangka Dc, 11,6 gram ganja, di SPBU Gamping, Sleman.

Selain itu polisi juga mengamankan TT, dengan barang bukti ganja 36,3 gram di Pengok Kidul, Baciro, dan empat paket kecil ganja dalam bentuk lintingan rokok. Satu linting ganja beratnya 6 gram.

“Mereka kita tangkap setelah dilakukan penyelidikan di Kulonprogo dan dikembangkan di Yogyakarta.

Petugas juga mengamankan Ba dengan barang bukti 110 butir psikotropka berupa richlona dan chamlet.

Para tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 UU 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal empat tahun penjara.

Pada operasi itu petugas dari polsek di Kulonprogo juga melakukan razia dan mengamankan 162 botol minumen keras dari berbagai maerk dan kemasan.

Penjualnya akan dikenai pidana Perda 11/2008 tentang Larangan dan Pengawasan Minuman Beralkohol

“Kita akan terus lakukan razia, sekecil apapun informasi dari masyarakat akan kita tindaklanjuti,” jelasnya.

Tersangka Dc mengaku ganja kering itu dia beli dari Solo dan Jakarta. Dia membeli dari temannya, yang dia kenal melalui SMS.

Begitu ada barang mereka melakukan transaksi secara transfer. Kadang mereka juga janjian dan bertemu di suatu tempat. “Ganja ini saya pakai sendiri, sudah lama saya mengkonsumsi,” jelasnya.

Sementara itu Ba, mengaku membeli psikotropika dari rekannya. Rencananya dia akan konsumsi sendiri karena sudah ketagihan. “Karena tidak makan saya lemas dan tidak bisa tidur,” tutur Ba.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.8284 seconds (0.1#10.140)
pixels