Polisi Gagalkan Peredaran Ganja 1 Kilogram di Lingkungan Kampus

Selasa, 07 September 2021 - 16:39 WIB
loading...
Polisi Gagalkan Peredaran...
Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Indra Waspada Yuda saat merilis kasus peredaran ganja di lingkungan kampus. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Peredaran narkoba jenis ganja 1 kilogram di lingkungan kampus kota Makassar, berhasil digagalkan oleh Jajaran Satresnarkoba Polrestabes Makassar .

Polisi meringkus tiga orang laki-laki dua di antaranya berstatus mahasiswa yakni berinisial FA (23) dan IB (22). Serta satu orang karyawan swasta warga Kota Parepare , berinisial RM (30). Mereka diamankan saat hendak bertransaksi di salah satu minimarket Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Sabtu (4/9) malam.

Baca Juga: Bawa Ganja Seberat 30 Kg, GM Diringkus di Pelabuhan Tanjung Kalian

Wakasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Indra Waspada Yuda menjelaskan, dari hasil pengembangan pihaknya menyita kurang lebih 1 kilogram ganja . "Dalam bentuk daun kering dan biji-bijian," ucapnya saat ekspose kasus di kantornya, Selasa (7/9/2021).

Dia menambahkan beberapa barang bukti lain juga ditemukan di rumah yang ditempati RM di Jalan Swadaya Mas, Kecamatan Manggala. "Di TKP kedua kita menemukan dua timbangan, dua bal saset plastik bening, dua linting ganja kering, enam buah papir. Total barang bukti ganja 1 Kilogram," tutur Indra.

Dia menjelaskan, barang ini dipesan dari seorang bandar di Kota Medan dengan berkomunikasi via media sosial Instagram. "Bandarnya masih buron, inisial AP. Dibeli seharga Rp6 Juta dan dikirim melalui jasa pengiriman yang ditujukan di pos sekuriti kampus swasta di Jalan Urip Sumoharjo," paparnya.

Lebih lanjut, Indra mengaku dari hasil interogasi, ketiganya menyebut ganja tersebut akan diedarkan di kalangan mahasiswa. "Karena kebetulan dua tersangka ini merupakan mahasiswa salah satu kampus swasta di Makassar, jadi diedarkan di sana. Iya termasuk (diedarkan di kalangan) pelajar," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Patroli Dini Hari di...
Patroli Dini Hari di Jakarta Pusat, Polisi Sita Sabu, Ganja, hingga Tramadol
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Bareskrim Gerebek New...
Bareskrim Gerebek New Zone, Penasihat Ahli Kapolri: Tekan Peredaran Narkoba di Sumut
Polda Jambi Musnahkan...
Polda Jambi Musnahkan Puluhan Ribu Butir Ekstasi dan Sabu
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
BNN Bongkar 715 Kasus...
BNN Bongkar 715 Kasus Narkoba dalam Operasi Saber Bersinar
Dipecat Kasus Narkoba,...
Dipecat Kasus Narkoba, AKP Deky Tiba di Bareskrim dengan Tangan Terborgol
Rekomendasi
Rupiah Tembus Rp18.000...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar, Baskara Putra Mengeluh Harga Alat Musik Naik
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Mengapa Komunitas Internasional...
Mengapa Komunitas Internasional Tak Bisa Menghentikan Gazanisasi di Lebanon?
Berita Terkini
Tragis! Wanita Tewas...
Tragis! Wanita Tewas usai Jatuh dari Lantai 27 Apartemen di Cempaka Putih
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
Momen Siswa SRMP 17...
Momen Siswa SRMP 17 Tabanan Curhat ke Prabowo
Tembus 16,46 Juta Pengguna,...
Tembus 16,46 Juta Pengguna, LinkUMKM BRI Sukses Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved