Oknum Anggota Polres Mamasa Jadi Bandar Sabu di Bantaeng

Kamis, 25 Februari 2016 - 05:49 WIB
Oknum Anggota Polres Mamasa Jadi Bandar Sabu di Bantaeng
Oknum Anggota Polres Mamasa Jadi Bandar Sabu di Bantaeng
A A A
JENEPONTO - Petugas Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Bantaeng menangkap seorang bandar narkoba yang ternyata juga seorang oknum anggota polisi yang bertugas di Polres Mamasa.

Oknum polisi itu diketahui sebagai Briptu Rajamuddin. Dia ditangkap di Kampung Sasayya, Kelurahan Bontosunggu, Kecamatan Bisappu, Bantaeng. Selama ini oknum anggota Polres Mamasa itu sangat sulit ditangkap karena licik.

Sebelum menangkap Briptu Rajamuddin, petugas terlebih dahulu menangkap empat orang kaki tangannya yang bertugas sebagai kurir. Mereka adalah Mustafa (24), Irwan alias Iwan (32), Asri (37), dan Rosanti alias Santi (28).

Saat melakukan pengembangannya di rumah pribadi Briptu Rajamuddin di Kampung Sasayya, petugas kembali mengamankan dua rekan Rajamuddin, yakni Ismail alias Mae (25) dan Lukman (25).

Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan Rajamuddin adalah satu paket besar sabu, dua paket kecil sabu, enam batang pipet putih, dan satu buah buku cacatan transaksi sabu. Total sabu yang disita seberat 15 gram.

Petugas juga menyita empat ATM, dua buku tabungan, 14 unit handphone berbagai merek, satu buah alat tumbuk sabu dari besi yang dililit dengan isolasi yang menyerupai letter t, dan dua pucuk senjata air soffgun.

Kapolres Bantaeng AKBP Kurniawan Affandi mengatakan, Briptu Rajamuddin sudah dua kali ditangkap. Pertama saat bertugas di Polres Sinjai karena memakai sabu dan mengedarkan sabu di Kabupaten Bulukumba.

Saat penangkapan yang pertama, Briptu Rajamuddin kena hukuman displin dan dipindah tugaskan dari Polres Sinjai ke Polres Mamasa. Namun sebelumnya dipindah, Briptu Rajamuddin direhabilitasi selama setahun.

Selama di Polres Mamasa, Briptu Rajamuddin malah tidak pernah masuk kantor dan dicari-cari atasannya. Saat ditemukan, dia malah tertangkap mengedarkan sabu sabu di Kabupaten Bantaeng.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4350 seconds (0.1#10.140)