Jadikan 2 ABG PSK di Cafe, Sumarsih Divonis 8 Tahun Penjara

Rabu, 24 Februari 2016 - 23:43 WIB
Jadikan 2 ABG PSK di...
Jadikan 2 ABG PSK di Cafe, Sumarsih Divonis 8 Tahun Penjara
A A A
MALANG - Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen Malang menjatuhkan vonis delapan tahun penjara kepada Sumarsih (34), terdakwa kasus human trafficking atau perdagangan manusia. Sumarsih juga didenda Rp120 juta subsider dua bulan kurungan penjara.

Vonis terhadap Sumarsih yang dibacakan majelis hakim Harris Budiarso lebih ringan 2 tahun dari tuntutan JPU dengan tuntutan pidana penjara 10 tahun.

Meski demikian, JPU Kejari Kepanjen Sri Mulikah mengaku puas atas putusan majelis hakim. Putusan delapan tahun penjara plus denda Rp120 juta subsider dua bulan potong masa tahanan sudah memenuhi tuntutannya.

Seperti diketahui, Sumarsih merekrut dua anak perempuan yang masih di bawah umur, masing-masing EST (16) dan EEP (15), warga Desa Tawangargo, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.

Keduanya dipekerjakan di sebuah cafe dan bertugas sebagai purel dan PSK (Pekerja Seks Komersial) di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, sejak November 2014.

Praktik haram ini terkuak setelah kedua korban berhasil melarikan diri, pada awal Oktober 2015. Keduanya langsung menghubungi keluarga di Malang dan kasus tersebut akhirnya terbongkar.
(san)
Berita Terkait
ABG Cantik asal Serang...
ABG Cantik asal Serang Dijual ke Pengelola Lokalisasi di Jakarta
Tawarkan Kencan dengan...
Tawarkan Kencan dengan ABG Rp3 Juta, 8 Orang Ditangkap
Masih Bertahan, Penghuni...
Masih Bertahan, Penghuni Bangunan Gang Royal Rawa Bebek Resah dan Pasrah
9 Tempat Prostitusi...
9 Tempat Prostitusi Legendaris di Indonesia, Nomor 4 Terbesar di Asia Tenggara
Jual Gadis Muda untuk...
Jual Gadis Muda untuk Kenikmatan Ranjang saat Puasa, 2 Mucikari Tak Berkutik Diringkus Polisi
Lokalisasi Gang Royal...
Lokalisasi Gang Royal Rawa Bebek telah Dibongkar, Ini Harapan Warga ke Pemprov DKI
Berita Terkini
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
11 jam yang lalu
BSU Lanjutkan Komitmen...
BSU Lanjutkan Komitmen Dukungan Pendidikan Anak di Tahun Ajaran Baru 2026
11 jam yang lalu
Pemerintah Diminta Percepat...
Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB
11 jam yang lalu
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
12 jam yang lalu
UNJ Dampingi Penguatan...
UNJ Dampingi Penguatan Kapasitas Guru PKBM Ghaisan Cendekia
12 jam yang lalu
Bea Cukai-Polri Bongkar...
Bea Cukai-Polri Bongkar Penyelundupan 3.336 Gram Narkotika di Bandara Soekarno-Hatta
12 jam yang lalu
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved