Enam Pasangan Mesum Diamankan
A
A
A
PAGARALAM - Sedikitnya enam pasangan mesum berhasil diamankan tim gabungan, yang terdiri dari anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, Polres Pagaralam dan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu (KPPT) Kota Pagaralam, Sumatera Selatan, Senin (22/2/2016) malam.
Pantauan KORAN SINDO PALEMBANG, tim merazia tempat menginap yang ada di Kota Pagaralam tanpa terkecuali. Hasilnya, enam pasangan diamankan lantaran tidak dapat menunjukan surat-surat resmi.
Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pagaralam Bhakti N didampingi Kabid Trantib Paul Antoni Harahap mengatakan, pihaknya menerjunkan 45 personel yaitu 26 anggota Satpol PP, lima anggota TNI, sembilan anggota Polres, dan lima dari KPPT Kota Pagaralam.
"Kita merazia penginapan yang ada di Kota Pagaralam. Razia ini untuk menciptakan ketertiban penginapan tersebut," kata dia.
Dia mengatakan, razia yang dilakukan ini untuk menciptakan ketertiban lingkungan dan memberikan kenyamanan pada masyarakat Kota Pagaralam, sesuai dengan Perda Nomor 6 Tahun 2015, tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum, dengan sasaran tempat penginapan yang ada di Kota Pagaralam, seperti penginapan yang ada di kawasan kebuh teh, perkantoran Gunung Gare, Taman Alun-alun, dan tempat penginapan yang lainnya.
Mereka memeriksa berkas perizinan tempat penginapan tersebut, apakah sudah punya izin resmi atau tidak. Kemudian, memeriksa identitas para tamu yang bermalam di penginapan tersebut, memeriksa kalau ada barang yang mencurigakan lain seperti senjata tajam, senjata api rakitan, narkoba, ataupun barang yang dilarang lain.
"Keenam pasangan ini kita amankan di Kantor Satpol PP, untuk dilakukan pendataan sekaligus pembinaan. Ke depan, pasangan ini tidak mengulangi perbuatan yang dilarang, yang dapat meresahkan masyarakat," tegas dia.
Sementara itu, Kapolres Pagaralam AKBP Hendra Gunawan mengatakan, razia ini dilakukan untuk menciptakan keamanan di Kota Pagaralam. Apalagi, ketertiban harus dijaga mengingat saat ini banyak aliran menyimpang.
Pantauan KORAN SINDO PALEMBANG, tim merazia tempat menginap yang ada di Kota Pagaralam tanpa terkecuali. Hasilnya, enam pasangan diamankan lantaran tidak dapat menunjukan surat-surat resmi.
Kepala Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pagaralam Bhakti N didampingi Kabid Trantib Paul Antoni Harahap mengatakan, pihaknya menerjunkan 45 personel yaitu 26 anggota Satpol PP, lima anggota TNI, sembilan anggota Polres, dan lima dari KPPT Kota Pagaralam.
"Kita merazia penginapan yang ada di Kota Pagaralam. Razia ini untuk menciptakan ketertiban penginapan tersebut," kata dia.
Dia mengatakan, razia yang dilakukan ini untuk menciptakan ketertiban lingkungan dan memberikan kenyamanan pada masyarakat Kota Pagaralam, sesuai dengan Perda Nomor 6 Tahun 2015, tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum, dengan sasaran tempat penginapan yang ada di Kota Pagaralam, seperti penginapan yang ada di kawasan kebuh teh, perkantoran Gunung Gare, Taman Alun-alun, dan tempat penginapan yang lainnya.
Mereka memeriksa berkas perizinan tempat penginapan tersebut, apakah sudah punya izin resmi atau tidak. Kemudian, memeriksa identitas para tamu yang bermalam di penginapan tersebut, memeriksa kalau ada barang yang mencurigakan lain seperti senjata tajam, senjata api rakitan, narkoba, ataupun barang yang dilarang lain.
"Keenam pasangan ini kita amankan di Kantor Satpol PP, untuk dilakukan pendataan sekaligus pembinaan. Ke depan, pasangan ini tidak mengulangi perbuatan yang dilarang, yang dapat meresahkan masyarakat," tegas dia.
Sementara itu, Kapolres Pagaralam AKBP Hendra Gunawan mengatakan, razia ini dilakukan untuk menciptakan keamanan di Kota Pagaralam. Apalagi, ketertiban harus dijaga mengingat saat ini banyak aliran menyimpang.
(zik)