Aborsi, Siswi SMP Nekat Buang Janin di Pemakaman Umum

Minggu, 21 Februari 2016 - 21:05 WIB
Aborsi, Siswi SMP Nekat Buang Janin di Pemakaman Umum
Aborsi, Siswi SMP Nekat Buang Janin di Pemakaman Umum
A A A
GUNUNGKIDUL - Seorang siswi SMP di Kecamatan Semanu, Gunungkidul nekat membuang janin hasil hubungan dengan pacarnya. Untuk menghilangkan jejak, upaya membuang janin yang diperkirakan berumur lima bulan ini dilakukan di tempat pemakaman umum.

Dari informasi yang berhasil dihimpun, penemuan janin ini diketahui tiga orang,warga Ngeposari, Semanu masing-masing Puji Utomo (55) yang juga juru kuci makam Desa Ngeposari, Jarwo Sucipto dan Karsiyo (30). Mereka bermaksud membersihkan kompleks makam akhir pekan lalu 20 Februari.

Namun ketiganya mencium bau menyengat dari sebuah atas plastik ya berwarna hitam lorek putih di sekitar lokasi.

”Setelah kami dekati, ternyata ada orok yang sudah membusuk,” tutur Puji Utomo kepada wartawan, Minggu (21/2/2016).

Dijelaskannya, dirinya sebenarnya sudah melihat plastik tersebut sejak Kamis 18 Februari lalu. Namun hal tersebut tidak dihiraukannya.

Dua hari kemudian, baru diketahui ternyata dalam tas plastik berwarna lorek hitam putih tersebut ada janin bayi yang diduga dibuang.”Kami langsung lapor ke Polisi karena ada orok ini,” lanjutnya.

Polisi saat itu juga langsung mendatangi tempat kejadian perkara dan melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan mengarah kepada seroang siswi salah satu SMP di Semanu dengan inisal Rk (16). Hal ini diperkuat dengan laporan warga yang melihat tas tersebut di kamar milik Rk.

Kasatreskrim Polres Gunungkidul AKP Mustijat Priyambodo mengungkapkan, penelusuran mengarah ke siswi sebuah SMP ini diperkuat dari keterangan orangtua pelaku.

Waktu di Mapolsek orang tua Rk, mengaku pernah melihat bungkusan tersebut di kamar milik anaknya.

”Kita kemudian interogasi dan Rk mengaku kalau membuang orok hasil hubungan dengan pacarnya berinisial Pr (20),” terangnya.

Setelah mengaku, kedua pelaku langsung diamankan dan dilakukan pemeriksaan. Dari hasil interogasi, diketahui keduanya telah menjalin hubungan terlarang sejak Bulan Agustus 2015 lalu.

Mereka juga mengaku sering melakukan hubungan layaknya suami istri hingga Rk hamil.
”Keduanya berusaha keras menggugurkan kandungannya juga dengan mengkonsumsi jus nanas minuman bersoda, serta obat sakit kepala,” kata dia.

Akhirnya, usaha keduanya mengugurkan kandungan berhasil dengan ditandai sakit perut. Pada Jumat 12 Februari lalu Rk melahirkan janin yang masih berusia lima bulan dengan cara normal di rumahnya.

Karena panik, diapun langsung membekap janin hingga tewas dan membungkusnya dengan tas plastik dan memasukkan dalam kardus dan di simpan di dalam almari di kamarnya.

Selama dua hari disimpan di kamar, Rk merasa tidak nyaman dan berusaha membuang bayi hasil hubungan dengan pacarnya tersebut.

”Kemudian orok dibuang di pemakaman umum Dusun Kangkung B, Ngeposari pada Minggu 14 Februari untuk menghilangkan jejak,” tandas Mustijat.

Saat ini, pelaku pria, Pr langsung ditahan di Mapolres. Sedangkan Rk dititipkan di Badan Pemasyarakatan Kelas IIB Wonosari. ”Keduanya dijerat dengan pasal 343 KUHP yang diancam dengan 15 tahun penjara,” tandas dia.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5038 seconds (0.1#10.140)