Narkoba Senilai Rp282 Miliar Dimusnahkan

Sabtu, 20 Februari 2016 - 07:10 WIB
Narkoba Senilai Rp282...
Narkoba Senilai Rp282 Miliar Dimusnahkan
A A A
JAKARTA - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkoba hasil pengungkapan sejak Januari-Februari 2016. Total barang bukti yang dimusnahkan senilai Rp282 miliar.

Wakapolda Metro Jaya Brigadir Jenderal Nandang Jumantara mengatakan, narkoba merupakan musuh bersama yang harus diberantas.

"Narkoba merupakan salah satu kejahatan lintas negara atau transnational crime yang paling mengkhawatirkan dan musuh semua negara karena jaringannya terorganisir dan beroperasi lintas negara," katanya, Jumat 19 Februari 2016.

Menurut Wakapolda, narkoba di DKI Jakarta sudah muncul sejak lama. Jika tidak diberantas maka dikhawatirkan dapat merusak generasi pengurus bangsa dan melumpuhkan sendi-sendi perekonomian bangsa.

"Saya apresiasi Direktorat Narkoba yang mengungkap 519 kasus peredaran narkoba. Kegiatan ini harus terus diintensifkan agar pengedar narkoba semakin sempit ruang geraknya," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Eko Daniyanto mengungkapkan, pemusnahan narkotika merupakan aturan sesuai KUHAP.

"Tujuannya untuk menumbuhkan kepercayaan masuarakat pada Polri bahwa kami transparan, tidak ada penggelapan barang bukti," ujarnya.

Pemusnahan ini selain dihadiri kepolisian, juga hadir pihak pengadilan, kejaksaan, pengacara tersangka dan para tersangka, serta laboratorium forensik.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan, yakni 138,77 Kg sabu, 16.191 butir pil ekstasi dan 12 Kg ganja dengan nilai Rp 282 miliar. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan 519 kasus dengan tersangka 521 orang.

Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan menggunakan oven portabel milik Badan Narkotika Nasional (BNN).

Sebelum dimusnahkan, barang bukti dites terlebih dahulu kandungannya. Misalnya, ganja dites dengan reagent fast blue jika positif maka warnanya berubah menjadi ungu.

Sementara sabu dites dengan reagent simon akan menghasilkan warna biru dan reagent malkis akan menghasilkan warna oranye.


PILIHAN:

Kuasa Hukum Saipul Jamil: Ini Pembunuhan Karakter
(dam)
Berita Terkait
21 Kilogram Sabu dari...
21 Kilogram Sabu dari Jaringan Nasional Dimusnahkan Polisi
Kejari Ciamis Musnahkan...
Kejari Ciamis Musnahkan Puluhan Barang Bukti Tindak Kejahatan
Kejari Sinjai Musnahkan...
Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp100 Juta
Kejari Wajo Musnahkan...
Kejari Wajo Musnahkan Barang Bukti Sabu dari 25 Perkara
Kejari Parepare Musnahkan...
Kejari Parepare Musnahkan Barang Bukti dari Kasus Tindak Pidana Umum
Barang Ilegal Dimusnahkan,...
Barang Ilegal Dimusnahkan, Dirjend PKTN Ingatkan Pelaku Usaha Taat Aturan
Berita Terkini
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
11 menit yang lalu
Rusak Ruko hingga Pamer...
Rusak Ruko hingga Pamer Airsoft Gun di Jakut, Selebgram Adam Deni Ditangkap Polisi
1 jam yang lalu
Rano Karno Sebut Jakarta...
Rano Karno Sebut Jakarta Masuk 53 Kota Terbaik Dunia Kalahkan Washington DC
8 jam yang lalu
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
8 jam yang lalu
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
8 jam yang lalu
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
8 jam yang lalu
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved