Kasus Ibu Penggergaji Anak di Jaksel Segera Disidangkan

Jum'at, 19 Februari 2016 - 09:57 WIB
Kasus Ibu Penggergaji...
Kasus Ibu Penggergaji Anak di Jaksel Segera Disidangkan
A A A
JAKARTA - Ibu yang menggergaji tangan anaknya pada Juli 2015 lalu akhirnya resmi ditahan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (kejari Jaksel). Polisi telah melimpahkan berkas kasus LSR itu ke Kejari Jaksel untuk segera disidangkan.

‎"Kita sudah tahap dua dan kasusnya sudah dilimpahkan ke kejaksaan. Kamis, 18 Februari, kemarin sore, pukul 15.00 WIB yang bersangkutan sudah ditahan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,"‎ ujar Kanit PPA Polres Jakarta Selatan, AKP Nunu Suparmi saat dikonfirmasi, Jumat (19/2/2016).

Menurutnya, pada bulan Juli 2015 lalu, perkara tersebut sempat ditangguhkan. Namun, hal itu tak berlangsung lama karena polisi kembali menlanjutkan berkas kasusnya itu. (Baca: Sadis, Ibu di Cipulir Tega Gergaji Tangan Anak Kandungnya)

Apalagi, semua unsur pidana yang dilakukan pada anaknya itu telah terpenuhi. "Perkara sejak kejadian tetap berjalan. Dan karena sudah terpenuhi semua unsurnya (kekerasan terhadap anak), maka yang bersangkutan ditahan," terangnya. (Baca juga: Kasus Ibu gergaji Anak, KPAI Tunggu Hasil Visum Polisi)

Nunu menambahkan, kalau saat ini, polisi tengah berkoordinasi dengan KPAI untuk mengurus nasib ketiga anaknya itu. Bahkan, polisi sudah mengubungi ayah kandung korban untuk membicarakan pengasuhan anaknya itu.

"‎Untuk nasib anak-anaknya akan kita bicarakan dengan melibatkan KPAI, Kementerian Sosial dan ayah kandung mereka (yang telah bercerai dengan LSR). Akan kita rundingkan dengan beberapa pihak tersebut untuk pengasuhan mereka (ketiga anak LSR)," tutupnya.

Sekadar diketahui, pada Juli 2015 lalu, seorang ibu diduga melakukan kekerasan terhadap anak kandungnya sendiri. Ibu berinisial LSR itu bahkan memukuli dan menggergaji tangan anaknya sendiri. Tak hanya itu, dari hasil pemeriksaan, LSR dinyatakan positif menggunakan narkoba.

PILIHAN:

Pembantu Pergoki Saipul Jamil Cabuli DS

Air Liur Saipul Jamil di Celana DS Jadi Bukti
(ysw)
Berita Terkait
Perlu Kolaborasi Semua...
Perlu Kolaborasi Semua Pihak untuk Cegah Kekerasan pada Anak
Sepanjang 2021, Korban...
Sepanjang 2021, Korban Kekerasan Seksual Terhadap Anak Capai 302 Kasus
Kebebasan Anak Perempuan...
Kebebasan Anak Perempuan dari Kekerasan Masih Perlu Diperjuangkan
Kasus Kekerasan Perempuan...
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kabupaten Sinjai Menurun
Tekan Angka Kekerasan...
Tekan Angka Kekerasan Anak, KPAI Sumsel Gagas Videotron di LRT
Kekerasan Anak Masih...
Kekerasan Anak Masih Terjadi Selama Pandemi, Butuh Layanan Integrasi
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
6 jam yang lalu
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
7 jam yang lalu
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
7 jam yang lalu
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
8 jam yang lalu
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
8 jam yang lalu
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
8 jam yang lalu
Infografis
Sudaryono, Anak Petani...
Sudaryono, Anak Petani Grobogan yang Dipercaya Jadi Ketua BGN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved