Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kabupaten Sinjai Menurun
Rabu, 18 November 2020 - 21:38 WIB
loading...
Kasus kekerasan perempuan dan anak di Sinjai diklaim mengalami penurunan. Foto/Ilustrasi
A
A
A
SINJAI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai berhasil menekan angka kekerasan perempuan dan anak di wilayahnya secara signifikan. Rentang Januari-Juli 2020, tercatat ada 24 kasus yang ditangani atau jauh menurun dibandingkan tahun lalu yang mencapai 60 kasus.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sinjai , A Yusran Maddolangeng, mengungkapkan pada semester pertama tahun ini, jumlah kasus kekerasan anak maupun kasus kekerasan perempuan hampir sama banyak.
"Jumlah itu terdiri dari 13 kasus kekerasan terhadap anak dan 11 kasus kekerasan terhadap perempuan . Jumlah itu masih tetap sama hingga sekarang dan belum ada laporan penambahan kasus," ucap Yusran.
Baca Juga: Bupati Sinjai Minta Rekanan Bangun Kembali Jalan Rusak di Dusun Mattirotasi
Adapun kasus kekerasan terhadap anak didominasi oleh kasus kekerasan fisik yang terdiri dari lima kasus, disusul trafficking/perdagangan anak tiga kasus, penganiayaan dua kasus, persetubuhan terhadap anak dua kasus dan pengeroyokan satu kasus.
Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sinjai , A Yusran Maddolangeng, mengungkapkan pada semester pertama tahun ini, jumlah kasus kekerasan anak maupun kasus kekerasan perempuan hampir sama banyak.
"Jumlah itu terdiri dari 13 kasus kekerasan terhadap anak dan 11 kasus kekerasan terhadap perempuan . Jumlah itu masih tetap sama hingga sekarang dan belum ada laporan penambahan kasus," ucap Yusran.
Baca Juga: Bupati Sinjai Minta Rekanan Bangun Kembali Jalan Rusak di Dusun Mattirotasi
Adapun kasus kekerasan terhadap anak didominasi oleh kasus kekerasan fisik yang terdiri dari lima kasus, disusul trafficking/perdagangan anak tiga kasus, penganiayaan dua kasus, persetubuhan terhadap anak dua kasus dan pengeroyokan satu kasus.
Lihat Juga :