Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kabupaten Sinjai Menurun

Rabu, 18 November 2020 - 21:38 WIB
loading...
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kabupaten Sinjai Menurun
Kasus kekerasan perempuan dan anak di Sinjai diklaim mengalami penurunan. Foto/Ilustrasi
A A A
SINJAI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai berhasil menekan angka kekerasan perempuan dan anak di wilayahnya secara signifikan. Rentang Januari-Juli 2020, tercatat ada 24 kasus yang ditangani atau jauh menurun dibandingkan tahun lalu yang mencapai 60 kasus.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sinjai , A Yusran Maddolangeng, mengungkapkan pada semester pertama tahun ini, jumlah kasus kekerasan anak maupun kasus kekerasan perempuan hampir sama banyak.

"Jumlah itu terdiri dari 13 kasus kekerasan terhadap anak dan 11 kasus kekerasan terhadap perempuan . Jumlah itu masih tetap sama hingga sekarang dan belum ada laporan penambahan kasus," ucap Yusran.



Adapun kasus kekerasan terhadap anak didominasi oleh kasus kekerasan fisik yang terdiri dari lima kasus, disusul trafficking/perdagangan anak tiga kasus, penganiayaan dua kasus, persetubuhan terhadap anak dua kasus dan pengeroyokan satu kasus.

Sedangkan kasus kekerasan terhadap perempuan didominasi oleh kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), hak asuh anak dan penganiayaan. Sementara untuk tahun 2019 lalu, jumlah kekerasan terhadap anak terdiri dari 42 kasus dan kekerasan terhadap perempuan ada 18 kasus.

“Jadi kalau kita lihat data dibanding tahun lalu dengan tahun ini, Alhamdulillah terjadi penurunan kasus dan ini tidak lepas dari berbagai upaya sosialisasi yang kita lakukan,” jelasnya.

Dalam menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Sinjai , selain gencar melakukan sosialisasi, DP3AP2KB Sinjai telah melakukan berbagai upaya. Di antaranya yakni melakukan edukasi kepada masyarakat termasuk optimalisasi keberadaan 13 Kampung KB.



Selain itu, Yusran menyebut pihaknya melakukan pendampingan kepada korban kekerasan, pendekatan secara kekeluargaan, serta menjalin kerjasama bersama mitra kerja dari Kejaksaan dan Kepolisian.

Pemerhati anak di Sinjai , Irmansyah, menyampaikan perlindungan terhadap perempuan dan anak sudah semestinya menjadi agenda prioritas pemerintah daerah. Terlebih, di masa pandemi Covid-19, dimana kasus kekerasan berpotensi terjadi. Olehnya itu, pemerintah daerah dituntut untuk bekerja lebih cekatan.

"Upaya perlindungan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak harus menjadi bagian dari agenda pemerintah daerah. Pandemi Covid-19 menoreh sisi lain, dimana kondisi perempuan semakin ringkih dengan adanya ancaman kekerasan, baik kekerasan fisik, verbal, psikis maupun seksual," pungkasnya.

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Kabupaten Sinjai Menurun
(tri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2139 seconds (0.1#10.140)