Polisi Sita Narkoba yang Dikemas dalam Power Bank

Rabu, 10 Februari 2016 - 05:26 WIB
Polisi Sita Narkoba...
Polisi Sita Narkoba yang Dikemas dalam Power Bank
A A A
PURWAKARTA - Satuan Narkoba Polres Purwakarta, Jawa Barat, menangkap seorang pemuda berinisial S (21) alias Toeng, karena mengedarkan narkoba jenis Sabu. Dalam menjalankan aksinya Toeng menyimpan barang haram miliknya tersebut di dalam power bank, sebelum dijual kepada pelanggannya. Cara itu dia lakukan untuk mengelabui polisi.

Kasat Narkoba Polres Purwakarta AKP Eko Condro Purnomo, Toeng ditangkap pada Senin sore 8 Februari, di Jalan Kaum, Kelurahan Cipaisan, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta.

"Dari tangan tersangka Toeng, kami menyita barang bukti sabu yang dikemas dalam dua bungkus plastik bening ukuran kecil dan enam bungkus plastik kecil lainya yang disimpan di dalam power bank," kata Eko, Selasa (9/2/2016).

Menurutnya, polisi dituntut jeli dalam melakukan pemeriksaan penangkapan narkoba. Karena modus menyimpan barang bukti seperti yang dilakukan Toeng ini banyak dilakukan pengedar narkoba.

Mereka menggunakan media berupa peralatan seperti barang barang elektronik yang sehari-hari digunakan masyakat untuk mengelabui polisi.

"Modus untuk mengelabui petugas dengan memasukannya ke dalam power bank ini terbilang modus baru yang terungkap di Purwakarta. Beruntung petugas kami jeli," ujarnya.

Eko meminta wartawan untuk sabar meminta informasi terkait modus baru yang digunakan bandar narkoba yang berhasil ditangkap ini.

Terlebih saat ini pihaknya tengah mengembangkan kasus tersebut, guna menangkap bandar besar yang masih satu jaringan dengan tersangka Toeng.

Diduga Toeng melakukanya tidak sendiri. Dia merupakan salah satu anggota jaringan kelompok pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang khusus ditugaskan di Purwakarta.

Kepada polisi, tersangka Toeng mengaku belum lama menjalankan bisnis haramnya tersebut. Profesi sebagai bandar sabu ini baru dia lakoni beberapa bulan terakhir.

Dia juga mengaku tergiur mendapatkan uang dari mengedarkan Narkoba, dengan alasan sulit mendapatkan pekerjaan yang layak. "Saya tidak kerja Pak. Mau kerja ke pabrik sulit. Beberapa melamar selalu ditolak," kata Toeng.

Tersangka Toeng masih menjalani pemeriksaan di Unit Narkoba Polres Purwakarta. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Toeng, terancam dijerat Pasal 111 ayat (2) atau Pasal 114 ayat (2), atau Pasal 115 ayat (2), kemudian Pasal 132 ayat (2) UU No 35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, pidana seumur hidup, hingga maksimal 20 tahun penjara.
(sms)
Berita Terkait
Kurir Narkoba Medan-Banda...
Kurir Narkoba Medan-Banda Aceh Diciduk Polisi, 13 Kg Sabu Disita
Mekanik di Makassar...
Mekanik di Makassar Nyambi Jadi Pengedar Sabu Diringkus Polisi
Ditangkap Bawa 1 Kg...
Ditangkap Bawa 1 Kg Sabu, Kakek Sono Terancam Penjara Seumur Hidup
Bawa Sabu 1,9 Kg, 3...
Bawa Sabu 1,9 Kg, 3 Pemuda Kurir Sabu Dibekuk Satreskoba Polrestabes Medan
Tak Berkutik, ABG Ini...
Tak Berkutik, ABG Ini Ketahuan Selundupkan Sabu Lewat Pasta Gigi
Ringkus Pemuda di Jalur...
Ringkus Pemuda di Jalur Medan-Banda Aceh, Polisi Temukan Sabu 13 Kg
Berita Terkini
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
7 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
7 jam yang lalu
300 Siswa-Warga Dapatkan...
300 Siswa-Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
7 jam yang lalu
Bongkar Gudang Penyimpanan...
Bongkar Gudang Penyimpanan Kosmetik Impor Ilegal di Tangerang, BPOM Ungkap Modus Operandi dan Peredaran
7 jam yang lalu
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
9 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
11 jam yang lalu
Infografis
Sejarah Panjang Persia...
Sejarah Panjang Persia Menjadi Iran yang Mengubah Timur Tengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved