Gelapkan Pembalut & Popok Rp1,6 Miliar, 3 Pemuda Diringkus

Kamis, 21 Januari 2016 - 03:44 WIB
Gelapkan Pembalut &...
Gelapkan Pembalut & Popok Rp1,6 Miliar, 3 Pemuda Diringkus
A A A
BOGOR - Tiga sales PT MGM berinisial BS (28), FA (32) dan DR (22) dibekuk petugas Polres Bogor Kota karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan. Ketiga pelaku menggelapkan produk pembalut dan popok senilai Rp1,6 miliar milik perusahaan tempatnya bekerja.

Ketiganya ditangkap setelah manajeman PT MGM curiga terhadap laporan piutang perusahaan terjadi defisit dan mendapat komplain dari pemesan barang. Kasatreskrim Polres Bogor Kota AKP Hendrawan Agustian Nugroho mengatakan, ketiga pelaku ditangkap seusai manajemen melaporkan kasus ini ke polisi.

“Ketiganya mengakui barang-barang berupa pembalut wanita dan popok bayi itu dijual beberapa kali ke penadah,” kata Hendrawan, Rabu 20 Januari 2016 kemarin. Menurut Hendrawan, hingga kini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku, guna mengungkap toko mana saja yang menerima pembalut dan popok hasil kejahatan mereka.

“Akibat perbuatan para pelaku perusahaan diperkirakan mengalami sekitar Rp1,6 miliar. Saat ini para pelaku masih menjalani pemeriksaan guna mengungkap para penadahnya,” jelasnya.

Dihadapan petugas, BS salah satu tersangka mengaku sudah lebih dari dua kali melakukan penggelapan barang-barang milik toko dan grosir yang dipesan kemudian dikirim melalui perusahaan tempatnya bekerja. “Saya sendiri diajak teman, ternyata lumayan hasilnya. Soalnya honor (upah) jasa pengiriman dari perusahaan tidak sebanding dengan kita kerja,” ujarnya.
(whb)
Berita Terkait
Gelapkan Rp1,7 Miliar,...
Gelapkan Rp1,7 Miliar, Aipda DS Dilaporkan di Propam Polda Sumsel
Terbukti Gelapkan Uang...
Terbukti Gelapkan Uang Jual Beli Kayu Rp3,6 Miliar, Bos PT DTA Divonis 1 Tahun
Diduga Lakukan Penipuan,...
Diduga Lakukan Penipuan, Pasutri Ini Dijebloskan ke Tahanan Polda Metro
Ditipu Rp1,5 M, Pria...
Ditipu Rp1,5 M, Pria Asal Surabaya Langsung Polisikan Direktur 2 Perusahaan
Surat SP2HP Terbit,...
Surat SP2HP Terbit, Kuasa Hukum Pelapor: Hormati Proses Hukum yang Berjalan
Pelaku Penipuan yang...
Pelaku Penipuan yang Beraksi di Natuna Ditangkap di Batam
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
1 jam yang lalu
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
2 jam yang lalu
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
3 jam yang lalu
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
3 jam yang lalu
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
3 jam yang lalu
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
3 jam yang lalu
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved