Anggota Dewan yang Terima Suap Diminta Mundur

Kamis, 14 Januari 2016 - 06:11 WIB
Anggota Dewan yang Terima...
Anggota Dewan yang Terima Suap Diminta Mundur
A A A
SERANG - Penggiat Anti Korupsi Usep Saepudin mendesak agar anggota DPRD Banten yang telah mengembalikan uang suap mengundurkan diri dari jabatannya sebagai wakil rakyat.

"Mereka sudah menciderai institusi sebagai lembaga controling terhadap kinerja eksekutif. mereka yang mengembalikan uang suap harus mengundurkan diri dari jabatannya. sebab sudah menodai hati rakyat Banten," kata Usep.

Ia mengatakan, kasus suap menyuap di tanah jawara bukan hal yang baru. Seharusnya menjadi cermin untuk semua pejabat. "Persoalan ini juga, membuat Banten masuk kepada daerah darurat pejabat bejat," tegasnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Masyarakat Transparansi (Mata) Banten, Fuadudin Bagas mengatakan, anggota DPRD Banten yang sudah menerima suap atau gratifikasi, kemudian mengembalikan hasil suapnya kepada KPK, seharusnya masuk dalam jeratan pidana, karena dalam aturan pengembalian hasil gratifikasi selama 30 hari dari pemberian.

"Dalam aturan kan sudah dijelaskan, bahwa siapapun yang mengembalikan hasil gratifikasi melebihi 30 hari, seharusnya bertanggung jawab dan tidak lepas dari jeratan hukum gratifikasi," kata Bagas saat dihubungi sindonews.

Selain itu, lanjut Bagas, anggota DPRD yang sudah mengembalikan tersebut sudah mengkhianati jutaan warga Banten yang sudah mempercayai mereka sebagai wakil rakayat.

"Ini juga bentuk moral wakil rakyat yang tidak amanah, penilaian negatif publik ke mereka juga akan terjadi," jelasnya

Untuk diketahui, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku menerima pengembalian uang dari 10 anggota Badan Anggaran DPRD Banten yang diduga terkait suap pembentukan Bank Banten.
(nag)
Berita Terkait
Kejari Kabupaten Bekasi...
Kejari Kabupaten Bekasi Selamatkan Uang Negara Rp1,1 Miliar
Richard Ohee: Perlu...
Richard Ohee: Perlu Strategi Khusus untuk Tangani Kasus Korupsi di Papua
Korupsi Proyek Jalan...
Korupsi Proyek Jalan Rantau Alai-SP Kilip Rp1,2 M, PPK dan Kontraktor Dijebloskan ke Penjara
Usut Dugaan Korupsi,...
Usut Dugaan Korupsi, Tim Kejari Geledah Kantor KPU Kapuas
Mantan Bupati Inhil...
Mantan Bupati Inhil Ditetapkan Tersangka Korupsi Penyertaan Modal BUMD
Kejati Malut Tetapkan...
Kejati Malut Tetapkan Empat Tersangka Kasus Pengadaan Kapal Nautikan
Berita Terkini
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
5 jam yang lalu
Bersama Rumah Baca Empat...
Bersama Rumah Baca Empat Jagoan, MNC Peduli Berbagi Buku Dongeng dan Lomba Mewarnai
5 jam yang lalu
Pemkot Tangsel-Kemensos...
Pemkot Tangsel-Kemensos Gelar Bakti Sosial Terintegrasi, Warga Rasakan Manfaat Beragam Layanan
6 jam yang lalu
MR.D.I.Y. Perluas Program...
MR.D.I.Y. Perluas Program Menginspirasi Generasi Inovator, Jangkau 8.600 Anak
7 jam yang lalu
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
8 jam yang lalu
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
8 jam yang lalu
Infografis
Profil Andi Saputra,...
Profil Andi Saputra, Hakim Ad Hoc Tipikor yang Sampaikan Dissenting Opinion Vonis Nadiem
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved