Belum Siap Jadi Ortu, Sepasang Kekasih di Medan Nekat Aborsi
Rabu, 13 Januari 2016 - 03:27 WIB
Belum Siap Jadi Ortu, Sepasang Kekasih di Medan Nekat Aborsi
A
A
A
MEDAN - Sepasang kekasih di Medan nekat melakukan aborsi lalu membuang bayi hasil hubungan gelap. Keduanya beralasan belum siap menjadi orangtua.
Peristiwa itu terungkap saat penemuan sesosok mayat bayi di kawasan Jalan Pelajar Timur, Kecamatan Medan Area, Medan, Sumatera Utara, Selasa (12/1/2016) siang.
Mayat bayi berjenis kelamin laki-laki dan diperkirakan berusia tujuh bulan kandungan itu ditemukan dalam sebuah kantong plastik di sebuah ladang milik warga.
Untung, warga tersebut, curiga dengan bungkusan plastik itu. Dia kemudian memeriksa kantong plastik berwarna biru yang ternyata berisi sesosok bayi yang sudah tidak bernyawa.
Petugas kepolisian yang menerima laporan warga langsung turun ke lokasi kejadian dan mengerahkan dua ekor anjing pelacak untuk mengetahui jejak sang pembuang bayi.
Dua anjing pelacak yang dikerahkan langsung mengendus ke salah satu rumah warga. Polisi kemudian memintai keterangan sang penghuni rumah, karena anjing pelacak menemukan sandal yang diduga milik pelaku di dekat rumah warga yang berdekatan dengan lokasi pembuangan bayi.
Setelah beberapa jam melakukan penyelidikan, polisi membekuk pasangan kekasih sekaligus orangtua bayi malang tersebut. Pelaku El (22) dan Fr (23) mengaku nekat melakukan aborsi karena belum siap memiliki anak karena belum menikah.
Menurut pengakuan tersangka El yang dirawat di RS Bhayangkara Medan, dirinya melakukan aborsi sendiri di kamar mandi rumahnya. Sang kekasih, Fr, membantu mencari obat penggugur kandungan dari internet.
Kapolsek Medan Area Kompol T Rizal Maulana mengatakan, kedua tersangka dibekuk di rumahnya yang tak jauh dari lokasi penemuan bayi itu, berkat bantuan anjing pelacak K-9 Direktorat Sabhara Polda Sumatera Utara.
Akibat perbuatan tersebut, kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 341 dan 342 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama sembilan tahun.
Peristiwa itu terungkap saat penemuan sesosok mayat bayi di kawasan Jalan Pelajar Timur, Kecamatan Medan Area, Medan, Sumatera Utara, Selasa (12/1/2016) siang.
Mayat bayi berjenis kelamin laki-laki dan diperkirakan berusia tujuh bulan kandungan itu ditemukan dalam sebuah kantong plastik di sebuah ladang milik warga.
Untung, warga tersebut, curiga dengan bungkusan plastik itu. Dia kemudian memeriksa kantong plastik berwarna biru yang ternyata berisi sesosok bayi yang sudah tidak bernyawa.
Petugas kepolisian yang menerima laporan warga langsung turun ke lokasi kejadian dan mengerahkan dua ekor anjing pelacak untuk mengetahui jejak sang pembuang bayi.
Dua anjing pelacak yang dikerahkan langsung mengendus ke salah satu rumah warga. Polisi kemudian memintai keterangan sang penghuni rumah, karena anjing pelacak menemukan sandal yang diduga milik pelaku di dekat rumah warga yang berdekatan dengan lokasi pembuangan bayi.
Setelah beberapa jam melakukan penyelidikan, polisi membekuk pasangan kekasih sekaligus orangtua bayi malang tersebut. Pelaku El (22) dan Fr (23) mengaku nekat melakukan aborsi karena belum siap memiliki anak karena belum menikah.
Menurut pengakuan tersangka El yang dirawat di RS Bhayangkara Medan, dirinya melakukan aborsi sendiri di kamar mandi rumahnya. Sang kekasih, Fr, membantu mencari obat penggugur kandungan dari internet.
Kapolsek Medan Area Kompol T Rizal Maulana mengatakan, kedua tersangka dibekuk di rumahnya yang tak jauh dari lokasi penemuan bayi itu, berkat bantuan anjing pelacak K-9 Direktorat Sabhara Polda Sumatera Utara.
Akibat perbuatan tersebut, kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 341 dan 342 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama sembilan tahun.
(zik)