Tahan 15 Napi, Polda Bali Belum Tetapkan Tersangka Bentrok di Denpasar

Jum'at, 18 Desember 2015 - 21:59 WIB
Tahan 15 Napi, Polda...
Tahan 15 Napi, Polda Bali Belum Tetapkan Tersangka Bentrok di Denpasar
A A A
DENPASAR - Pasca bentrokan di dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kota Denpasar ada 15 narapidana yang diamankan di Polres Badung. Namun hingga Jumat malam (18/12/2015) Polda Bali belum menetapkan satu tersangka pun baik dari bentrokan di dalam Lapas maupun di Jalan Tengku Umar.

Kapolres Badung, AKBP Tonny Binsar menyatakan, sejauh ini belum ada satupun narapidana yang menjadi tersangka kasus pengeroyokan di dalam lapas.

"Belum ada napi yang kita tetapkan menjadi tersangka. Bahkan saat ini kita menjemput napi lain untuk diperiksa," ujarnya

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolda Bali Irjen Pol Sugeng Priyanto bahwa hingga saat ini belum ada napi yang ditetapkan sebagai tersangka.

Dia menjelaskan, saat ini sudah ada 15 orang narapidana yang diamankan di Polres Badung. Namun pihaknya belum bisa menetapkan dari puluhan napi tersebut untuk menjadi tersangka dalam insiden yang menewaskan dua napi.

"Kami masih melakukan pendalaman dengan kasus ini. Baik bentrokan yang ada di dalam Lapas maupun diluar kami belum menemukan tersangka," jelas Kapolda.

Polresta Denpasar sempat mengamankan 18 orang yang diduga menjadi pelaku bentrokan di Jalan Tengku Umar, namun puluhan orang itu kembali di lepas.

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Anak Agung Made Sudana menyatakan, pada Kamis malam pihaknya meringkus diduga pelaku bentrokan di Jalan Tengku Umar.

"Kami sudah periksa semua orang itu, berhubung tidak ada indikasi atau tidak memenuhi syarat maka kita lepas," pungkasnya.

Bentrokan tersebut mengakibatkan empat orang meninggal, dan lima orang mengalami luka-luka.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8737 seconds (0.1#10.140)