Pekan Depan, Ketua DPRD Banten Diperiksa KPK

Minggu, 13 Desember 2015 - 16:54 WIB
Pekan Depan, Ketua DPRD...
Pekan Depan, Ketua DPRD Banten Diperiksa KPK
A A A
SERANG - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten Asep Rahmatullah mengaku sudah mendapatkan surat panggilan pemeriksaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap pembentukan Bank Banten.

Politikus PDIP ini juga mengatakan bahwa pemeriksaan sendiri akan dilakukan pada Selasa 15 Desember 2015 mendatang.

"Saya telah mendapat surat penggilan dari KPK. Saya akan datang ke KPK," kata Asep kepada wartawan, Minggu (13/12/2015).

Terkait dugaan keterlibatannya dalam suap dari bos PT Banten Global Development Ricky Tampinongkol kepada dua anggota legeslatif yakni SM Hartono dan Tri Satya Santosa, Asep merasa yakin dirinya tidak ikut terlibat.

"Saya tidak tahu. Setahu saya Pak Hartono itu lagi sakit. Kalau Pak Tri lagi reses. Saya juga dari awal, akhirnya pendirian Bank Banten di hold (tahan) dulu, perlu dilakukan kajian ulang," terangnya.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.9112 seconds (0.1#10.140)