Petugas Pamsung Tertangkap Tangan Bagi-Bagi Uang Rp20 Ribu

Selasa, 08 Desember 2015 - 21:45 WIB
Petugas Pamsung Tertangkap...
Petugas Pamsung Tertangkap Tangan Bagi-Bagi Uang Rp20 Ribu
A A A
KARAWANG - Aksi bagi-bagi uang jelang Pilkada Karawang yang dilakukan pendukung salah satu calon bupati dan wakil bupati Karawang akhirnya terungkap. Hal itu terjadi di Desa Payung Sari, Kecamatan Pedes. Dua orang oknum petugas Pengamanan Langsung (Pamsung) TPS kedapatan membagikan uang dan stiker kepada warga setempat untuk mencoblos salah satu calon.

"Iya saya mendapat informasi tentang kejadian itu katanya ada petugas Pamsung yang terlibat. Makanya saya sudah instruksikan kepada PPS setempat untuk memeriksa oknum tersebut. Kalau perlu oknumnya harus langsung dicoret agar TPS steril dari upaya politik uang," kata Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pedes Sofyan Adil kepada wartawan, Selasa (8/12/2015).

Menurut Sofyan, peristiwa itu bermula dari laporan yang diterimanya ada petugas PPS yang melakukan bagi-bagi uang Rp20 ribu dan memberikan stiker salah satu calon kepada warga di sekitar Desa Payung Sari.

Mendapat laporan tersebut, Sofyan mengaku langsung mengecek ke lokasi dan mencari petugas PPS setempat. "Setelah saya cek kebenarannya ternyata yang melakukan hal tersebut itu petugas Pamsung, bukan anggota PPS," katanya.

Menurut Sofyan, dia belum bisa menjelaskan secara persis kronologi kejadiannya karena saat ini masih dalam proses pemeriksaan.

Dia masih harus klarifikasi dengan anggota PPS lainnya terkait kebenarannya. "Saya kan tidak melihat langsung baru mendapat laporan saja dan orangnya masih dalam pemeriksaan. Namun saya tegaskan kepada Ketua PPS agar mencoret oknum tersebut dan tidak boleh ada di lokasi TPS," katanya.

Kata Sofyan, pihaknya menyerahkan masalah ini kepada Panwaslu agar segera diproses. Dirinya hanya bertugas untuk menjamin penyelenggaraan pilkada di tempatnya berlangsung bersih tanpa pengaruh pihak mana pun.

"Tugas saya sampai di situ, selanjutnya biar Panwas yang bekerja karena saya sudah melaporkan hal ini ke Panwas," katanya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6309 seconds (0.1#10.140)