Lima Lembaga Survei Bakal Quick Count di Pilkada Sumbar
A
A
A
PADANG - Pada Pilkada serentak 9 Desember besok di Sumatera Barat bakal diramaikan lima lembaga survei yang akan melakukan hitung cepat menghitung cepat pada 3.496.836 pemilih.
Komisioner KPU Sumbar Divisi Logistik Fikon, lima lembaga survey ini untuk menentukan siapa calon gubernur Sumatera Barat (Sumbar) yang terpilih berdasarkan perhitungan cepat dan lembaga tersebut sudah mendaftarkan dirinya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar.
"Kelima lembaga tersebut adalah lembaga Jaringan Informasi Publik, Median Survei Nasional, Syaiful Mujani Research Centre, Indobarometer dan Charta Politika. Sesuai aturan, lembaga tersebut hanya boleh mempublikasikan hasil penghitungan setelah proses pemungutan suara dilaksanaka," katanya, Selasa (8/12/2015).
Soal perbedaan hasil penghitungan cepat, menurut Fikon harus dijelaskan metode yang digunakan. Namun KPU Sumbar meminta kepada masyarakat agar quick count tersebut tidak dijadikan acuan.
"Yang menjadi hasil acuan masyarakat adalah hasil rapat pleno KPU Sumbar mengenai siapa paslon yang terpilih dan hasil pilkada gubernur penghitungan tingkat provinsi akan dilakukan pada 18-19 Desember 2015," ucapnya.
Pilkada Gubernur Sumbar diikuti dua pasang calon (Paslon) yaitu Paslon nomor urut 1 adalah Muslim Kasim-Fauzi Bahar dan nomor urut 2 adalah Irwan Prayitno-Nasrul Abit.
Komisioner KPU Sumbar Divisi Logistik Fikon, lima lembaga survey ini untuk menentukan siapa calon gubernur Sumatera Barat (Sumbar) yang terpilih berdasarkan perhitungan cepat dan lembaga tersebut sudah mendaftarkan dirinya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar.
"Kelima lembaga tersebut adalah lembaga Jaringan Informasi Publik, Median Survei Nasional, Syaiful Mujani Research Centre, Indobarometer dan Charta Politika. Sesuai aturan, lembaga tersebut hanya boleh mempublikasikan hasil penghitungan setelah proses pemungutan suara dilaksanaka," katanya, Selasa (8/12/2015).
Soal perbedaan hasil penghitungan cepat, menurut Fikon harus dijelaskan metode yang digunakan. Namun KPU Sumbar meminta kepada masyarakat agar quick count tersebut tidak dijadikan acuan.
"Yang menjadi hasil acuan masyarakat adalah hasil rapat pleno KPU Sumbar mengenai siapa paslon yang terpilih dan hasil pilkada gubernur penghitungan tingkat provinsi akan dilakukan pada 18-19 Desember 2015," ucapnya.
Pilkada Gubernur Sumbar diikuti dua pasang calon (Paslon) yaitu Paslon nomor urut 1 adalah Muslim Kasim-Fauzi Bahar dan nomor urut 2 adalah Irwan Prayitno-Nasrul Abit.
(nag)