Hakim Kasus Angeline Pertanyakan Cek Rp4,7 miliar di Tas Terdakwa Agus

Selasa, 24 November 2015 - 13:47 WIB
Hakim Kasus Angeline...
Hakim Kasus Angeline Pertanyakan Cek Rp4,7 miliar di Tas Terdakwa Agus
A A A
DENPASAR - Majelis hakim Pengadilan Negeri Denpasar mempertanyakan cek senilai Rp4,7 miliar yang ditemukan di tas milik terdakwa Agus Tae Hamda May. Karena cek tersebut tidak dijadikan barang bukti oleh polisi.

Salah satu Jaksa Penuntut Umum mengatakan, cek tersebut disimpan oleh penyidik kepolisian. Pihaknya hanya memotret saja.

"Ceknya itu masih dipenyidik yang mulia," katanya di Pengadilan Negeri Denpasar, Selasa (24/11/2015). Majelis Hakim, Edward Haris Sinaga meminta kepada jaksa untuk mengejar cek tersebut.

"Minta itu cek, itu juga sebagai barang bukti. Kenapa disimpan oleh polisi. Jangan -jangan ntar sudah dicairkan. Cek ini nilainya nominalnya Rp4,7 miliar, " katanya. Dia mengatakan, cek itu akan ketahuan milik siapa, ketika dilihat dari banknya.

Sebelumnya saksi Andika Anakonda mengatakan, cek itu ditemukan di tas Agus oleh polisi. "Saat itu polisi mengeledah tas milik Agus di kost adek saya di Jalan Ceningan Sari, Gang Cempaka polisi itu bilang ini ceknya siapa," ungkapnya.

Dia mengaku tidak sempat melihat nominal ceknya tersebut. "Saya tidak lihat nominalnya ini berapa. Pokoknya pak polisi bilang kalau ada cek begitu saja," ujarnya.

Dia juga sudah lupa tanggal berapa polisi datang mengeledah tas milik Agus. "Waktu itu Agus sudah di Polresta, saya lupa tanggal berapa polisi itu periksa tas milik Agus," pungkasnya.
(sms)
Berita Terkait
Hilang 40 Tahun Setelah...
Hilang 40 Tahun Setelah Ortunya Dibunuh, Perempuan Ini Kembali Bertemu dengan Keluarganya
4 Fakta Baru Kasus Pembunuhan...
4 Fakta Baru Kasus Pembunuhan Hijaber Cantik Dini Nurdiani
Gadis 18 Tahun Penjual...
Gadis 18 Tahun Penjual Gorengan di Padang Ditemukan Tewas Tertimbun Tanah, Korban Dibunuh?
Ungkap Kasus Pembalakan...
Ungkap Kasus Pembalakan Liar, Anggota Polisi Hilang di Hutan
Dihantui Arwah Korban,...
Dihantui Arwah Korban, Pembunuh yang Mengecor Pegawai Koperasi di Palembang Ditangkap
Gara-gara Suami Selingkuh,...
Gara-gara Suami Selingkuh, Wanita Muda Ini Terancam Meringkuk di Penjara 20 Tahun
Berita Terkini
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
4 jam yang lalu
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
8 jam yang lalu
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
9 jam yang lalu
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
9 jam yang lalu
Bhakti TNI, Satgas Yonif...
Bhakti TNI, Satgas Yonif 631/Antang Bangun MCK di Dagai Puncak Jaya
9 jam yang lalu
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
9 jam yang lalu
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved