Defisit Rp108 Miliar, APBD 2016 Disoal DPRD Subang
Sabtu, 14 November 2015 - 23:57 WIB
Defisit Rp108 Miliar, APBD 2016 Disoal DPRD Subang
A
A
A
SUBANG - Sejumlah fraksi di DPRD Kabupaten Subang mempersoalkan RAPBD 2016, yang mengalami defisit sekitar Rp108 miliar. Dari rencana pendapatan sebesar Rp2,2 triliun, alokasi belanja daerah dipatok sebesar Rp2,3 triliun.
"Artinya, ada kekurangan (defisit, red) belanja sebesar Rp108 miliar lebih. Kondisi ini cukup mengherankan," ujar anggota Fraksi Amanat Pembangunan (FAP), Lutfi Isror al Farobi.
Pihaknya menilai, kondisi RAPBD yang defisit berpotensi menyalahi sejumlah ketentuan perundang-undangan.
"Apakah RAPBD yang defisit itu sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58/2015 atau tidak. Persoalan ini harus dikaji, agar tidak menuai masalah," tuturnya.
Terkait rencana kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2016 sebesar Rp300 miliar, pihaknya berharap, Pemkab lebih kreatif menggali berbagai potensi yang bisa menghasilkan pendapatan.
Pasalnya, rencana PAD Rp300 ini, kebanyakan masih bersumber dari pendapatan pajak sebesar 60%.
"Untuk menambah PAD, sebaiknya eksekutif mengoptimalkan pajak hotel, reklame, pariwisata, dan semacamnya. Kami lihat, sektor-sektor ini belum digali dengan baik, akibat minim pengawasan," paparnya.
Selain itu, imbuh Lutfi, Pemkab sebaiknya melakukan penghematan anggaran, dengan memangkas alokasi belanja hibah dan bansos.
"Menurut kami, hibah dan bansos ini sebaiknya dikurangi, terlebih saat ini pos belanja tersebut sedang mendapat sorotan hukum," katanya.
Terpisah, Fraksi Partai Demokrat mendesakPpemkab memperbesar alokasi belanja langsung (belanja publik) hingga 40% lebih.
Pasalnya, selama ini, proporsi belanja publik dengan belanja pegawai dalam APBD Subang, selalu jomplang.
"Yakni lebih banyak belanja pegawai dibandingkan belanja publik," pungkas Nurul Mu'min, anggota Fraksi Partai Demokrat.
"Artinya, ada kekurangan (defisit, red) belanja sebesar Rp108 miliar lebih. Kondisi ini cukup mengherankan," ujar anggota Fraksi Amanat Pembangunan (FAP), Lutfi Isror al Farobi.
Pihaknya menilai, kondisi RAPBD yang defisit berpotensi menyalahi sejumlah ketentuan perundang-undangan.
"Apakah RAPBD yang defisit itu sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58/2015 atau tidak. Persoalan ini harus dikaji, agar tidak menuai masalah," tuturnya.
Terkait rencana kenaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2016 sebesar Rp300 miliar, pihaknya berharap, Pemkab lebih kreatif menggali berbagai potensi yang bisa menghasilkan pendapatan.
Pasalnya, rencana PAD Rp300 ini, kebanyakan masih bersumber dari pendapatan pajak sebesar 60%.
"Untuk menambah PAD, sebaiknya eksekutif mengoptimalkan pajak hotel, reklame, pariwisata, dan semacamnya. Kami lihat, sektor-sektor ini belum digali dengan baik, akibat minim pengawasan," paparnya.
Selain itu, imbuh Lutfi, Pemkab sebaiknya melakukan penghematan anggaran, dengan memangkas alokasi belanja hibah dan bansos.
"Menurut kami, hibah dan bansos ini sebaiknya dikurangi, terlebih saat ini pos belanja tersebut sedang mendapat sorotan hukum," katanya.
Terpisah, Fraksi Partai Demokrat mendesakPpemkab memperbesar alokasi belanja langsung (belanja publik) hingga 40% lebih.
Pasalnya, selama ini, proporsi belanja publik dengan belanja pegawai dalam APBD Subang, selalu jomplang.
"Yakni lebih banyak belanja pegawai dibandingkan belanja publik," pungkas Nurul Mu'min, anggota Fraksi Partai Demokrat.
(nag)