Massa Rusak Tempat Ibadah Sapta Darma Ini Respon Mabes Polri

Rabu, 11 November 2015 - 19:25 WIB
Massa Rusak Tempat Ibadah...
Massa Rusak Tempat Ibadah Sapta Darma Ini Respon Mabes Polri
A A A
REMBANG - Perusakan tempat ibadah milik penghayat kepercayaan Sapta Darma yang ada di Dukuh Blando, Desa Plawangan, Kecamatan Kragan, Kabupaten Rembang mendapat tanggapan dari Mabes Polri.

Kabag Penum Mabes Polri Kombes Pol Suharsono menegaskan, peristiwa rusaknya sebuah rumah yang akan dijadikan tempat ibadah bukan merupakan pembakaran.

Karena kata dia, kondisi bangunan itu sendiri belum utuh menjadi sebuah rumah. Hanya beberapa bagian yang rusak dan terbakar.

"Jadi bangunanya itu baru dibangun, baru susun bata jadi tidak bisa dibakar. Baru memasang kusen," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (11/11/2015).

Dia menjelaskan, memang bangunan ini belum mendapatkan izin terkait rencana penggunaan sebagai tempat ibadah penghayat kepercayaan Sapta Darma. "Kalaupun untuk rumah ibadah belum berizin," timpalnya.

Suharsono pun mengatakan bahwa situasi saat ini sudah kondusif. Warga dan pemilik bangunan pun sudah bersedia untuk melakukan mediasi.

"Namun sudah di tindaklanjuti dan di mediasi untuk di pindahkan ke tempat lain," tandasnya.

Sebelumnya puluhan orang melakukan perusakan terhadap sanggar atau tempat ibadah milik penghayat kepercayaan Sapta Darma di Kabupaten Rembang, Selasa 10 November kemarin.

Ketua Persatuan Sapta Darma (Persada) Kabupaten Rembang, Sutrisno mengatakan saat aksi perusakan terjadi, dia sedang tidak berada di lokasi. Praktis, dia juga tidak mengetahui secara persis kejadian itu.

"Ini yang kita sayangkan kenapa hal seperti itu masih terjadi. Rencananya, sanggar itu akan menjadi satu lokasi dengan tempat tinggal saya," kata Sutrisno, Rabu (11/11/2015).
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6782 seconds (0.1#10.140)