Penyelundupan Ribuan Ekor Burung dari Banjarmasin Digagalkan

Selasa, 10 November 2015 - 17:06 WIB
Penyelundupan Ribuan Ekor Burung dari Banjarmasin Digagalkan
Penyelundupan Ribuan Ekor Burung dari Banjarmasin Digagalkan
A A A
SURABAYA - Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Polda Jatim berhasil menggagalkan penyelundupan ribuan ekor burung di KMP Gerbang Samudra, Dermaga Jamrud, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Ribuan ekor burung itu dibawa dari Banjarmasin dan Kalimantan Selatan.

Kasubdit Gakkum Ditpolair Polda Jatim Kompol Mustofa mengatakan, burung-burung tersebut diamankan karena diduga ilegal. Saat dilakukan pemeriksaan, pemilik tidak bisa menunjukkan dokumen-dokumen resmi.

"Total ada 1.005 ekor burung yang kami amankan. Sebagian burung ada yang sudah mati mungkin karena hawa yang panas," katanya, Senin (10/11/2015).

Tiga orang pembawa ribuan burung ini sudah ditangkap Polisi dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka berinisial Fe dan Fa warga Sidoarjo serta Wa warga Jalan Peneleh, Surabaya.

Dia menjelaskan, penangkapan ini bermula dari kecurigaan Polisi saat melihat KMP Gerbang Samudera yang bersandar di Dermaja Jamrud. Di dalam kapal tersebut terlibat ada banyak kardus dan setelah diperiksa ternyata berisi burung. Sejumlah kamar di kapal tersebut juga didapati banyak burung. "Total ada 1.005 ekor dari berbagai jenis burung," jelasnya.

Mustofa merinci, dari jumlah tersebut terdiri dari 18 ekor burung suing air coreng, 1 ekor puyuh mahkota, 24 ekor beo, 408 ekor cicak ijo, 16 ekor cicak jenggot, 9 ekor serindil melayu, 10 ekor kacer, 22 ekor kolibri, 468 ekor murai batu dan 1 ekor pelatuk.

"Pengembangan akan dilakukan. Saat ini kami selamatkan dulu burungnya dan titipkan di Balai Karantina Hewan. Saat ini sudah ada yang mati 15 ekor. Dari pengakuan tersangka, rencananya burung-burung ini akan dikirim ke Semarang dan Surabaya," jelasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3432 seconds (0.1#10.140)