Selundup Satwa Liar, Kapal Vietnam Dicegat TNI AL di Perairan Pontianak, 11 WNA Diamankan
loading...
A
A
A
PONTIANAK - Kapal MV Royal bendera Vietnam dicegat kapal patroli dari Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) XII Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) di perairan Pontianak. MV Royal dicegat lantaran membawa satwa liar dilindungi .
Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) XII Pontianak Laksamana Pertama (Laksma) TNI Suharto mengatakan, pengadangan kapal Vietnam itu dilakuka setelah pihaknya mendapat informasi dari petugas di lapangan.
"Dari penyergapan di Sungai Kapuas Pontianak telah tertangkap tangan kapal Vietnam membawa satwa liar yang dilindungi. Kapal tersebut langsung kami amankan untuk diproses lebih lanjut," ujar Suharto, di Pontianak, Selasa (20/12/2022).
Dia mengungkapkan, penyergapan kapal Vietnam tersebut, Selasa (20/12/2022) dini hari. Personel TNI mengamankan sejumlah satwa liar dilindungi dan 11 orang anak buah kapal (ABK) yang merupakan warga negara asing (WNA).
Menurutnya, satwa liar dilindungi itu meliputi bekantan atau monyet khas Kalimantan sebanyak 16 ekor, burung kakak tua putih 19 ekor, dan burung kakak tua raja 1 ekor, sedangkan entok tanpa dokumen karantina sebanyak 5 ekor dan ayam sebanyak 15 ekor.
"Saat penyergapan, para ABK tidak mengakui ada satwa liar dilindungi, namun saat dilakukan penggeledahan telah ditemukan di dalam satu kamar kapal ada satwa liar dilindungi, bahkan dalam kapal itu sudah disiapkan kandang-kandangnya," ucapnya.
Dia menjelaskan, akan berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti BKSDA Kalbar, Imigrasi dan Balai Karantina. "Kami akan melakukan koordinasi untuk proses hukum lebih lanjut," katanya.
Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) XII Pontianak Laksamana Pertama (Laksma) TNI Suharto mengatakan, pengadangan kapal Vietnam itu dilakuka setelah pihaknya mendapat informasi dari petugas di lapangan.
"Dari penyergapan di Sungai Kapuas Pontianak telah tertangkap tangan kapal Vietnam membawa satwa liar yang dilindungi. Kapal tersebut langsung kami amankan untuk diproses lebih lanjut," ujar Suharto, di Pontianak, Selasa (20/12/2022).
Dia mengungkapkan, penyergapan kapal Vietnam tersebut, Selasa (20/12/2022) dini hari. Personel TNI mengamankan sejumlah satwa liar dilindungi dan 11 orang anak buah kapal (ABK) yang merupakan warga negara asing (WNA).
Menurutnya, satwa liar dilindungi itu meliputi bekantan atau monyet khas Kalimantan sebanyak 16 ekor, burung kakak tua putih 19 ekor, dan burung kakak tua raja 1 ekor, sedangkan entok tanpa dokumen karantina sebanyak 5 ekor dan ayam sebanyak 15 ekor.
"Saat penyergapan, para ABK tidak mengakui ada satwa liar dilindungi, namun saat dilakukan penggeledahan telah ditemukan di dalam satu kamar kapal ada satwa liar dilindungi, bahkan dalam kapal itu sudah disiapkan kandang-kandangnya," ucapnya.
Dia menjelaskan, akan berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti BKSDA Kalbar, Imigrasi dan Balai Karantina. "Kami akan melakukan koordinasi untuk proses hukum lebih lanjut," katanya.
(don)