Muzakir Nilai Pemkot Palembang Memancing Polemik Tapal Batas
A
A
A
MUARAENIM - Bupati Muaraenim Muzakir Sai Sohar menyesalkan pihak Pemkot Palembang yang mengeluarkan izin operasional perusahaan swasta di lokasi yang masuk dalam wilayah Kabupaten Muaraenim.
Karenanya menurut Muzakir seakan Pemkot Palembang memancing polemik terkait tapal batas.
Padahal menurut Muzakir, persoalan yang sebelumnya pernah mencuat yaitu keberadaan stockpile batu bara milik PT Rantai Mulia Kencana (RMK) yang dibangun di wilayah Muaraenim dengan mengantongi izin dari Pemkot Palembang belum selesai dibahas.
Sekarang ini Pemkot Palembang kembali mengeluarkan izin pembangunan pangkalan bahan tambang galian C jenis pasir di wilayah Dusuni VII Sungai Jangkit, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Muara Belida, Kabupaten Muarenim.
Terkait hal tersebut, Muzakir Sai Sohar menganggap pihak Pemkot Palembang sudah terlalu berani dan terkesan tidak saling menghormati. Apalagi saat dilakukan pengecekan, jelas-jelas keberadaan pangkalan pasir milik CV Lintang Karunia Alam tersebut berada dalam wilayah Muaraenim.
“Pemkot Palembang sudah terlalu berani, semestinya sebelum mengeluarkan izin pembangunan dan operasional cek dulu secara rinci ke lapangan,” jelasnya.
Semestinya menurut Muzakir, Pemkot Palembang tidak melakukan hal tersebut. Apalagi persoalan awal menyangkut PT RMK belum selesai.
Ketua Komisi I DPR Kabupaten Muaraenim Faisal Anwar juga sangat menyayangkan pihak Pemkot Palembang mengeluarkan izin operasional perusahaan di wilayah Muaraenim. Padahal menurutnya keberadaan patok tapal batas, masih ada antara kedua wilayah tersebut.
“Kita sangat sesalkan itu, dan kita akan mendorong eksekutif untuk meminta kepada provinsi untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut,” tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan belum mendapat konfirmasi dari Pemkot Palembang. Sebelumnya pada Senin malam 2 Nopember kemarin Kabag Humas dan Protokol Pemkot Palembang Ratu Dewa saat dihubungi mengaku belum mengetahui hal tersebut. "Saya akan cek dulu ke instansi terkait, " kata Dewa.
Karenanya menurut Muzakir seakan Pemkot Palembang memancing polemik terkait tapal batas.
Padahal menurut Muzakir, persoalan yang sebelumnya pernah mencuat yaitu keberadaan stockpile batu bara milik PT Rantai Mulia Kencana (RMK) yang dibangun di wilayah Muaraenim dengan mengantongi izin dari Pemkot Palembang belum selesai dibahas.
Sekarang ini Pemkot Palembang kembali mengeluarkan izin pembangunan pangkalan bahan tambang galian C jenis pasir di wilayah Dusuni VII Sungai Jangkit, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Muara Belida, Kabupaten Muarenim.
Terkait hal tersebut, Muzakir Sai Sohar menganggap pihak Pemkot Palembang sudah terlalu berani dan terkesan tidak saling menghormati. Apalagi saat dilakukan pengecekan, jelas-jelas keberadaan pangkalan pasir milik CV Lintang Karunia Alam tersebut berada dalam wilayah Muaraenim.
“Pemkot Palembang sudah terlalu berani, semestinya sebelum mengeluarkan izin pembangunan dan operasional cek dulu secara rinci ke lapangan,” jelasnya.
Semestinya menurut Muzakir, Pemkot Palembang tidak melakukan hal tersebut. Apalagi persoalan awal menyangkut PT RMK belum selesai.
Ketua Komisi I DPR Kabupaten Muaraenim Faisal Anwar juga sangat menyayangkan pihak Pemkot Palembang mengeluarkan izin operasional perusahaan di wilayah Muaraenim. Padahal menurutnya keberadaan patok tapal batas, masih ada antara kedua wilayah tersebut.
“Kita sangat sesalkan itu, dan kita akan mendorong eksekutif untuk meminta kepada provinsi untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut,” tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan belum mendapat konfirmasi dari Pemkot Palembang. Sebelumnya pada Senin malam 2 Nopember kemarin Kabag Humas dan Protokol Pemkot Palembang Ratu Dewa saat dihubungi mengaku belum mengetahui hal tersebut. "Saya akan cek dulu ke instansi terkait, " kata Dewa.
(sms)