Muzakir Nilai Pemkot Palembang Memancing Polemik Tapal Batas

Rabu, 04 November 2015 - 06:01 WIB
Muzakir Nilai Pemkot...
Muzakir Nilai Pemkot Palembang Memancing Polemik Tapal Batas
A A A
MUARAENIM - Bupati Muaraenim Muzakir Sai Sohar menyesalkan pihak Pemkot Palembang yang mengeluarkan izin operasional perusahaan swasta di lokasi yang masuk dalam wilayah Kabupaten Muaraenim.

Karenanya menurut Muzakir seakan Pemkot Palembang memancing polemik terkait tapal batas.

Padahal menurut Muzakir, persoalan yang sebelumnya pernah mencuat yaitu keberadaan stockpile batu bara milik PT Rantai Mulia Kencana (RMK) yang dibangun di wilayah Muaraenim dengan mengantongi izin dari Pemkot Palembang belum selesai dibahas.

Sekarang ini Pemkot Palembang kembali mengeluarkan izin pembangunan pangkalan bahan tambang galian C jenis pasir di wilayah Dusuni VII Sungai Jangkit, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Muara Belida, Kabupaten Muarenim.

Terkait hal tersebut, Muzakir Sai Sohar menganggap pihak Pemkot Palembang sudah terlalu berani dan terkesan tidak saling menghormati. Apalagi saat dilakukan pengecekan, jelas-jelas keberadaan pangkalan pasir milik CV Lintang Karunia Alam tersebut berada dalam wilayah Muaraenim.

“Pemkot Palembang sudah terlalu berani, semestinya sebelum mengeluarkan izin pembangunan dan operasional cek dulu secara rinci ke lapangan,” jelasnya.

Semestinya menurut Muzakir, Pemkot Palembang tidak melakukan hal tersebut. Apalagi persoalan awal menyangkut PT RMK belum selesai.

Ketua Komisi I DPR Kabupaten Muaraenim Faisal Anwar juga sangat menyayangkan pihak Pemkot Palembang mengeluarkan izin operasional perusahaan di wilayah Muaraenim. Padahal menurutnya keberadaan patok tapal batas, masih ada antara kedua wilayah tersebut.

“Kita sangat sesalkan itu, dan kita akan mendorong eksekutif untuk meminta kepada provinsi untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut,” tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan belum mendapat konfirmasi dari Pemkot Palembang. Sebelumnya pada Senin malam 2 Nopember kemarin Kabag Humas dan Protokol Pemkot Palembang Ratu Dewa saat dihubungi mengaku belum mengetahui hal tersebut. "Saya akan cek dulu ke instansi terkait, " kata Dewa.
(sms)
Berita Terkait
P3PD Diyakini Berhasil...
P3PD Diyakini Berhasil Tingkatkan Kapasitas Aparatur Tuntaskan Batas Desa
Soal Tapal Batas Sulteng...
Soal Tapal Batas Sulteng dengan Gorontalo, Kemendagri: Belum Final
Pemerintah Luwu dan...
Pemerintah Luwu dan Palopo Sepakati 11 Tapal Batas, 3 Belum Selesai
Cegah Peredaran Obat...
Cegah Peredaran Obat Kedaluwarsa, Pemkot Palembang Intensifkan Sidak
Desing Peluru di Tapal...
Desing Peluru di Tapal Batas
Intervensi Pemulihan...
Intervensi Pemulihan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat di Tapal Batas Negeri
Berita Terkini
Stop Polemik, Prof Dede:...
Stop Polemik, Prof Dede: Pengelolaan Yayasan Diserahkan ke Pemerintah melalui UIN Jakarta
1 jam yang lalu
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UMJ Tanam 3.650 Bibit Pohon di Ciputat
3 jam yang lalu
Raih Penghargaan MURI,...
Raih Penghargaan MURI, BPJPH Diapresiasi Berbagai Pihak
3 jam yang lalu
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
3 jam yang lalu
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
3 jam yang lalu
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
3 jam yang lalu
Infografis
Trump Beri Batas Waktu...
Trump Beri Batas Waktu 100 Hari untuk Akhiri Perang Ukraina-Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved